Pengangakatan CPNS dari Honorer K2 Akan Membebani Negara Rp 34 Triliun

By gladwin | September 16, 2015

Gaji CPNS – Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengangkatan ini dilakukan secara bertahap dimulai 2016-2019 mendatang. Rencana pengangkatan tersebut akan menambah beban negara membiayai gaji PNS sebesar Rp 34 triliun.

“Rencana pengangkatan 439 ribu guru honorer untuk menjadi PNS mulai akhir tahun ini atau berjenjang secara bertahap hingga tahun 2019. Mengenai anggaran pengangkatan K2 atau tenaga guru honorer menjadi PNS sebanyak Rp 34 triliun,” kata Yuddy pada rapat kerja Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (15/9).

Yuddy menegaskan, pengadaan dan rekrutmen honorer K2 menjadi PNS tetap harus mengedepankan ketentuan berlaku dan akan dilakukan proses verifikasi ulang untuk memastikan yang memenuhi syarat diangkat menjadi PNS.

“Nantinya tetap diperlukan desain kebutuhan atas pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Maka itu pengangkatan honorer K2 menjadi PNS tetap bergantung pada pengajuan kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tegasnya.