Lowongan CPNS Banda Aceh – informasicpnsbumn.com – Pemerintah Kota Banda Aceh akan membuka penerimaan pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021. Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 681/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi ASN Pemko Banda Aceh Tahun 2021.
Terkait rincian formasi yang dibutuhkan bisa anda liat pada pemberitahuan dibawah ini:
Jumlah Total : 172
Calon PPPK Tenaga Guru :
- Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia : 6
- Ahli Pertama – Guru Bimbingan Konseling : 9
- Ahli Pertama – Guru Kelas : 82
- Ahli Pertama – Guru Penjasorkes : 13
- Ahli Pertama – Guru PPKN : 2
- Ahli Pertama – Guru Prakarya dan Kewirausahaan : 8
- Ahli Pertama – Guru TIK : 18
Jumlah Formasi Calon PPPK Tenaga Guru : 138
CPNS Tenaga Kesehatan :
- Ahli Pertama – Apoteker : 10
- Ahli Pertama – Dokter Giri : 1
- Ahli Pertama – Penata Anastesi : 2
- Terampil – Asisten Penata Anastesi : 2
- Terampil – Nutrisionis : 1
- Terampil – Perekam Medis : 6
- Terampil – Sanitarian : 1
Jumlah Formasi Tenaga Kesehatan : 23
CPNS Tenaga Teknis Lainnya :
- Pengelola Dokumen Perizinan : 6
- Pengelola Keuangan : 8
- Penyuluh Kepemudaan : 1
- Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi : 1
Jumlah Formais Tenaga Teknis : 11
Jumlah Formasi CPNS Kota Banda Aceh sebanyak 34
Ketentuan Umum CPNS 2021 :
- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
Ketentuan Umum PPPK 2021 :
- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
- Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan JabatanFungsional yang dilamar.
- Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
- Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
- Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan
- Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit
Ketentuan PPPK Guru :
- Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud
- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di DapodikKemendikbud
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
Pendaftaran
Info lebih lanjut akan diumumkan di laman :
- https://bandaacehkota.go.id
- https://bkpsdm.bandaacehkota.go.id
Catatan :
- Rekrutmen CPNS Banda Aceh ini tidak dipungut biaya apapun
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Sumber