Kebijakan penghentian sementara rekrutmen CPNS atau moratorium sudah diputuskan. Kebijakan ini, bakal memengaruhi usulan CPNS yang sudah diajukan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Tasdik Kinanto mengatakan usulan itu bisa anjlok.Dalam paparannya di Jakarta, kemarin (26/8), Tasdik menjelaskan jika usulan CPNS baru dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota sudah masuk. Jumlahnya berkisar di angka 700 ribuan kursi. “Ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan penambahan CPNS baru,” urainya. Dia mengatakan, dalam usulan tersebut sudah dirinci pos-pos tenaga CPNS baru yang diusulkan.
Tasdik menjelaskan, pihaknya akan memilah-milah pos-pos usulan tersebut. “Sesuai dengan komitmen moratorium, ada pos-pos pekerjaan yang dipertahankan menerima CPNS baru,” kata dia. Diantara pos tersebut adalah, tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga sipir atau penjaga lembaga pemasyarakatan.Selanjutnya, Tasdik juga mengatakan pihaknya belum menentukan waktu pelaksanaan seleksi CPNS 2011. “Yang jelas seleksi tetap ada,” katanya. Diperkirakan, seleksi ini dijalankan pada Oktober atau November depan.
Meski mengatakan tetap ada pelaksanaan tes CPNS baru, Tasdik mengatakan alangkah baiknya tahun ini pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota fokus menghitung kebutuhan riil aparaturnya. Sedangkan untuk rekrutmenya sendiri, bisa dilakukan sekaligus tahun depan. “Tapi mekanisme itu usulan saya. Kebijakan tetap ada di pimpinan instansi,” ujarnya.Di bagian lain, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menyampaikan surat edaran Men-PAN dan RB Nomor: SE/09/M.PAN-RB/8/2011. Surat edaran itu mengatur tentang masa cuti PNS, Polri, dan TNI selama 1 Syawal 1432 H. Ramli menuturkan, cuti bersama sudah ditetapkan pada 29 Agustur, dan 1-2 September.
Tahun lalu, Ramli menuturkan masih ada laporan PNS yang membolos setelah lebaran. “Jumlahnya tidak sampai ratusan ribu secara nasional,” katanya. Meskipun begitu, Ramli menegaskan tindakan menambah libur cuti bersama itu adalah tindakan indisipliner. Dia berharap, inspektorat setempat tetap mem-BAP (berkas acara pemeriksaan) PNS yang bolos kerja.Selain itu, Ramli juga mengingatkan jika seluruh pimpinan instansi pemerintah bahwa ada larangan bagi PNS, anggota TNI, dan POLRI untuk menerima dan atau memberi gratifikasi, hadiah, yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya. (wan/pontianakpost)