Bom Waktu CPNS dan PNS

By gladwin | August 29, 2011

Bom waktu itu bernama Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menyebabkan 124 Pemerintah Daerah (Pemda) terancam bangkrut. Pada 124 Pemda itu, 60 persen anggaran habis untuk belanja pegawai saja.

Kondisi mengerikan itu terungkap dari catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Dalam catatan itu, sebanyak 16 daerah bahkan memiliki anggaran belanja pegawai di atas 70 persen. Menyedihkan! Dengan anggaran habis untuk menggaji PNS, bagaimana bisa daerah melakukan pembangunan?

Harus diakui PNS memang telah menjadi beban anggaran. Mengantisipasi kondisi memprihatinkan pemerintah lantas memutuskan melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS. Moratorium berlaku selama 16 bulan terhitung 1 September 2011 mendatang.

Pemda umumnya menyatakan siap menaati kebijakan moratorium itu. Tapi mereka tetap bersiasat. Mereka tetap akan melakukan rekruitmen PNS dengan berbagai dalih misalnya dilakukan secara selektif ataupun kemudian merekrut pegawai honorer.

Pemkab Lumajang yang berdasarkan data FITRA menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai hingga 83 persen, menyatakan siap menghentikan sementara rekrutmen CPNS hingga 5 tahun ke depan. Pemkab Lumajang tidak akan mengajukan formasi penerimaan CPNS mulai 2011 sampai Tahun 2016.

“Hingga lima tahun ke depan, Pemkab Lumajang tidak membuka pendaftaran untuk tes dan seleksi CPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Suprapto. Tapi Pemkab Lumajang membantah menghabiskan APBD hingga 83 persen untuk belanja rutin pegawai. Menurut mereka angka yang benar ‘hanya’ 53 persen.

APBD Pemkab Lumajang tahun 2011 totalnya mencapai Rp 1,114 triliun. Dari angka itu, sebanyak Rp 718,8 miliar di anggarkan untuk belanja langsung daerah.

Dari anggaran belanja langsung daerah itu, terserap untuk pembiayaan belanja pegawai sebesar Rp 591, 9 miliar. Lantas untuk belanja hibah mencapai Rp. 49 miliar, belanja bantuan sosial Rp 18 miliar, bantuan keuangan ke Desa Rp 58, 5 miliar. Baru sisa dari alokasi anggaran inilah yang dipergunakan untuk belanja modal yang dipergunakan untuk pembangunan.

Nah meski menyatakan akan moratorium selama 5 tahun, tapi ternyata Pemda Lumajang akan masih membuka peluang penerimaan tenaga honorer. Padahal Kemenkeu justru memutuskan menghentikan perekrutan pegawai honorer karena sarat dengan KKN.

Selain merekrut pegawai honorer, cara yang dilakukan Pemda menghadapi moratorium PNS yakni dengan jurus selektif dalam perekrutan. Jurus ini misalnya akan diterapkan Pemerintah Kota Palembang. Pemda ini akan tetap menerima PNS tapi akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Walikota Palembang Eddy Santana Putra menyatakan sebenarnya Palembang sudah melakukan ‘moratorium’, sebab selama dua tahun terakhir ini pemerintah kota Palembang tidak menerima PNS. Eddy sepakat jika pemerintah perlu melakukan efsiensi soal pengeluaran terhadap pegawainya.

“Tapi tahun depan mungkin kita menerima pegawai, tapi yang benar- benar dibutuhkan,” kata Eddy.

Jurus selektif juga akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Moratorium PNS akan dilakukan untuk kategori pegawai umum. Tapi rekrutmen CPNS untuk kategori kompetensi khusus seperti tenaga pendidik dan medis tetap akan dilakukan. “Karena ada imbauan resmi, kita harus ikuti (moratorium PNS),” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng.

Saat ini jumlah PNS di Pemprov Bali mencapai sekitar 7 ribu orang. Angka yang dianggap cukup banyak oleh Pemprov Bali. Namun, setiap tahun, jumlah PNS yang pensiun mencapai 300 orang.

Belanja pegawai Pemprov Bali pada 2011 mencapai Rp 644,9 miliar atau 25,96% dari total belanja daerah Rp 2,483 triliun.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar belum bersikap terhadap moratorium PNS. Alasannya, mereka belum menerima surat resmi moratorium PNS dari pemerintah. “Kita belum berani bersikap karena belum mendapatkan surat resmi soal moratorium,” kata Humas Pemkot Denpasar Rahoela.

Disebutkan, APBD Pemkot Denpasar sekitar Rp 1,18 triliun. Dari jumlah pegawai sebanyak 8.077 orang, anggaran belanja pegawai mencapai 50-53 persen dari APBD.

Pegawai di Pemkot Denpasar, di antaranya pegawai tenaga pendidik sebanyak 3.453 orang, medis 162 orang, pegawai struktural 797 orang, dan pegawai fungsional 132 orang.

Sikap Semarang juga sama dengan Denpasar. Kabag Humas Pemkot Semarang Achyani mengaku belum menyiapkan apa-apa meski biasanya Oktober-Nopember merupakan jadwal penerimaan CPNS. “Kami masih menunggu juklak-juknis moratorium itu,” kata Achyani.

Sementara Bandung menyatakan setuju dengan moratorium tapi meminta agar diberlakukan secara arif.

Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda mengakui APBD Kota Bandung hampir 80 persen lebih dipergunakan untuk gaji, honor, insentif, biaya sosialisasi, mamin dan perjalanan dinas PNS baik yang termasuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

“Secara pribadi saya setuju moratorium karena selama ini belanja pegawai mengakibatkan publik hampir tidak mendapat manfaat dari APBD,” ujar Ayi.

Meski begitu, diakuinya jumlah PNS Kota Bandung terutama untuk pendidikan dan kesehatan masih kurang. Maka ia meminta pemerintah pusat perlu secara arif menyikapi persoalan moratorium tersebut. “Jangan dipukul rata tetapi tergantung pada kondisi objektif dan kebutuhan masing-masing daerah,” katanya. (iy/iy/detiknews)