Pemkab Landak Membutuh 2.528 PNS
Bupati Landak, DR Adrianus Asia Sidot menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak membutuhkan 2.528 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini kebutuhan tersebut sangat perlu, pemerintah pusat melakukan moratorium atau penghentian sementara CPNS.”Penundaan penerimaan CPNS dilakukan sejak 1 September 2011 sampai 21 Desember 2012. Pemkab Landak juga sudah menyusun tim analisis kebutuhaan pegawai untuk kita sampaikan kepada … Read more