Pemkab Landak Membutuh 2.528 PNS

By gladwin | December 7, 2011

Bupati Landak, DR Adrianus Asia Sidot menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak membutuhkan 2.528 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini kebutuhan tersebut sangat perlu, pemerintah pusat melakukan moratorium atau penghentian sementara CPNS.”Penundaan penerimaan CPNS dilakukan sejak 1 September 2011 sampai  21 Desember 2012. Pemkab Landak juga sudah menyusun tim analisis kebutuhaan pegawai untuk kita sampaikan kepada Menpan dan BKN pusat,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan PNS tersebut terdiri dari tenaga struktural dan fungsional 518 orang, tenaga guru 175 orang, tenaga  kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas  673 orang  dan tenaga teknis 262 orang.”Kita masih banyak kekurangan pegawai. Apalagi ditambah ada yang memasuki masa pensiun. Jika Landak tidak ada rektrutmen CPNS, akan menghambat pelayanan,” ujarnya.Kepala  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Landak, Marcos Lahiran menjelaskan dalam surat Menpan RI terkait moraturium CPNS  ada disebutkan rumus-rumus untuk menentukan berapa kebutuhan CPNS pada setiap instansi pemerintah. Berdasarkan hasil rumusan yang dibuat itu, nantinya Pemkab Landak akan bisa mengetahui berapa kebutuhan CPNS di Pemkab Landak.

“Untuk saat ini kita baru mempunyai PNS sebanyak 5.282 orang dan CPNS sebanyak 300 an orang serta ada juga tenaga kontrak. Tapi jumlah itu masih sangat kurang,” ungkap Macos.Dikatakannya, sampai saat ini belum diketahui apakah Landak termasuk Kabupaten yang terkena moratorium atau tidak. Sebab, Pemkab Landak belum dipanggil oleh Kemenpan RI. “Jadi, yang jelas kita sudah mengirimkan surat permohonan penambahan CPNS ke Menpan RI pada bulan Mei lalu,” katanya. Ref:sgg/pontianakpost