Pemerintah kabupaten/kota di Sumsel diimbau tak lagi merekrut honorer untuk dipekerjakan di instansi pemerintah di masing-masing daerah. Penerimaan honorer di atas tahun 2005 menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) No 48/2005.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Muzakir mengatakan, selain hanya akan membebani keuangan daerah karena tetap harus digaji, tenaga honorer juga punya konsekuensi lain, yakni munculnya tuntutan mereka untuk bisa diangkat menjadi CPNS.
“Dalam PP itu sudah jelas, pemda tak berkewajiban merekrut lagi tenaga honorer di atas tahun 2005. Jadi tidak ada harapan dari honorer untuk diangkat PNS. Seharusnya memang tidak ada lagi penerimaan honorer. Kalau masih ada daerah yang menerima tenaga honorer itu melanggar aturan,” tegas Muzakir, usai menghadiri Peringatan Hari Ibu di Griya Agung, Selasa (27/12).
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat. Karena, perekrutan tenaga honorer oleh pemda dapat membebani pemda itu sendiri. “Pemerintah pusat tak lagi menganggarkan dana APBN untuk membayar gaji honorer, jadi pembayaran upah tenaga kerja tidak tetap itu menjadi tangung jawab dari pemda yang bersangkutan,” jelas Muzakir.
Dia menginstruksikan pemkab/pemko untuk menggunakan tenaga alih daya (outsourcing). Alasannya, selain lebih efisien, penggunaan tenagaoutsourcingjuga tidak bakal menuntut untuk diangkat menjadi CPNS.
“Sekarang penggunaan tenagaoutsourcingoleh instansi pemerintah sudah berkembang, karena lebih efisien, daripada merekrut honorer, lebih baik menggunakanoutsourcing, karena mereka tak mungkin teriak minta jadi PNS,” ujarnya.
Muzakir mengakui, masih ada banyak honorer yang belum diangkat menjadi PNS. Karena itu, penuntasan tenaga honorer di bawah tahun 2005 menjadi tanggung jawab dari BKD. Untuk saat ini, pihaknya mengajukan 54 honorer di lingkungan Pemprov Sumsel kepada BKN untuk diangkat sebagai PNS.
“Kewenangan untuk mengangkat itu kewenangan BKN, tugas kita hanya mengusulkan saja ke BKN. Tinggal apakah BKN bisa mengabulkan permintaan ini atau tidak, karena bersaing dari seluruh Indonesia,” ujar dia.
Sementara untuk jumlah hononer di seluruh Sumsel yang belum diangkat, Muzakir mengaku belum tahu pasti. “Saya kurang tahu berapa jumlahnya, mengingat BKD di kabupaten/kota langsung mengusulkan pengangkatan CPNS ke BKN tanpa melalui gubernur terlebih dahulu, sehingga untuk jumlah yang diangkat maupun yang tak diangkat kita belum punya data rincinya,” kata dia. Ref:ndr/inilah.com