Teka-teki kepastian tes ulang calon pegawai negeri sipil Kabupaten Kubu Raya tahun 2010 terjawab sudah. Pelaksanaannya, dipastikan tahun depan, bulan Januari atau Februari. Mereka yang berhak mengikutinya adalah peserta seleksi penerimaan yang hadir pada tahun lalu.
“Peserta yang ikut tes itu adalah mereka yang hadir pada seleksi 2010. Tes ulang ini sesuai dengan mekanisme pemerintah pusat. Ada surat dan Menpan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalbar, Robertus Isdius, Jumat (16/12). Beberapa peserta ujian mengaku sudah mendapatkan kabar tentang tes ulang penerimaan CPNS Kubu Raya 2010. Tetapi mereka belum mendapatkan kabar yang pasti.
“Semuanya masih katanya. Lagipula kalau mau tes ulang bagaimana? Kartu ujiannya saja sudah hilang,” ujar Cahya (27), peserta seleksi penerimaan CPNS Kubu Raya tahun 2010. Lulusan D3 Akuntansi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini berharap jika ada tes ulang, pemerintah bisa memberikan pengumuman yang jelas. “Mudah-mudahan tahun ini tesnya juga jujur. Tidak curang lagi,” katanya.
Berkaitan dengan data peserta, Robertus mengatakan pemerintah Kubu Raya pasti memiliki data peserta yang hadir. “Kan ada daftar hadirnya. Ada datanya dengan mereka (pemkab Kubu Raya),” timpalnya.
Keputusan tes ulang berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi sebagai instansi berwenang. Dalam surat keputusan Nomor B/1898/M.PAN-RB/2011, perihal Penyelesaian Kasus Ujian CPNS Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010, meminta dua point kepada BKN. Pertama, tidak menetapkan NIP CPNS dan mengembalikan usulan pemberkasan NIP bagi CPNS dari KKR hasil seleksi 2010.
Kedua, menyampaikan kepada Bupati KKR agar formasi yang tidak terealisasi tersebut dapat diusulkan kembali untuk diperhitungkan dalam tambahan formasi tahun anggaran berjalan, sesuai dengan kesiapan daerah dan dalam setiap pelaksanaan ujian CPNS daerah agar koordinasi dengan Gubernur sebagai wakil pemerintah, dan bekerjasama dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri.
“Peserta ujian ulangnya sebanyak 3.961. Selama pelaksanaannya mengikuti aturan, tidak ada masalah,” kata Robertus. Ref:uni/pontianakpost