Seleksi CPNS 2011 Difasilitasi Provinsi

By gladwin | December 13, 2010

Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengeluarkan keputusan terkait seleksi calon pegawai negeri sipil di tingkat provinsi dan daerah. Keputusan tegas sangat diperlukan agar setiap daerah tidak memiliki persepsi berbeda terhadap mekanisme rekrutmen CPNS.

Sekretaris Utama Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto mengakui, surat edaran MenPAN beberapa waktu lalu masih menimbulkan persepsi berbeda. Akibatnya, tidak sedikit daerah di Indonesia termasuk Jateng yang proses seleksi CPNSnya berbeda.

“Ada yang difasilitasi provinsi, ada juga daerah yang menggelar mandiri. Ini menjadi bahan evaluasi kami. Besar kemungkinan tahun depan seleksi CPNS akan sepenuhnya difasilitasi provinsi,” terang Tasdik di Semarang, Senin (13/12).

Dijelaskan, berbagai persoalan yang timbul karena seleksi mandiri di berbagai daerah akan menjadi bahan evaluasi dan penelitian Kementrian PAN. Rekrutmen tahun ini, lanjutnya, kebijakan pemerintah sebenarnya sudah jelas yakni dikoordinasikan oleh gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

Namun karena hanya bersifat anjuran, tak sedikit kabupaten/kota yang tetap memilih mengadakan seleksi mandiri. “Sudah jelas pemerintah menganjurkan pelaksanaan seleksi CPNS dikoordinasikan oleh gubernur. Namun fakta di lapangan ternyata berbeda. Ke depan aturan proses seleksi CPNS akan dipertegas,” tuturnya.

Dikatakan Tasdik, hal lain yang perlu dipertegas adalah tentang perguruan tinggi negeri (PTN) yang menjadi mitra daerah. Dalam surat edaran sebelumnya, MenPAN juga telah menganjurkan daerah sebaiknya menggandeng PTN terdekat untuk kerjasama. Namun faktanya, daerah yang menggelar seleksi mandiri tidak sedikit yang justru memilih PTN dari luar provinsi.

Sekda Jateng Hadi Prabowo selaku Ketua Tim Penerimaan CPNS Jateng berharap regulasi seleksi yang diterbitkan pemerintah pusat bisa lebih tegas. Menurutnya, surat edaran dari MenPAN tersebut dinilai masih memiliki kelemahan sehingga daerah bisa menafsirkan berbeda.

“Akibat penafsiran yang berbeda, muncullah sejumlah daerah yang menggelar seleksi mandiri. Ini harus dipertegas agar tidak menimbulkan beda persepsi,” paparnya.

Menindaklanjuti perlunya penegasan itu, Hadi Prabowo mengaku Pemprov Jateng telah mengirimkan surat ke Kementerian Negara Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar mempertegas aturan penyelenggaraan seleksi CPNS di masa mendatang. Sumber : suara merdeka