Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Penghentian Penerimaan CPNS dan Honorer Hanya Setahun – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Penghentian Penerimaan CPNS dan Honorer Hanya Setahun

Pemerintah merencanakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Ternyata penundaan penerimaan itu tidak hanya berlaku untuk CPNS, hal serupa turut dialami tenaga honorer.

Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan saat ditemui usai jumpa pers bersama Menteri Pendidikan Nasional M Nuh dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

“Honorer tersendiri, tapi mesti diverifikasi karena honorer itu harus ikut formasi juga. Tidak bisa kita bedakan, karena itu mau jadi PNS semua. Jadi komperhensif kita bicarakan,” ungkap Mangindaan.

“Honorer itu RPP (rancangan peraturan pemerintah) tersendiri nanti sehingga itu sudah merupakan kebijakan pemerintah dan DPR secara selektif honorer itu kita terima. Jadi diatur khusus untuk itu karena harus melalui formasi juga,” tambahnya.

Sehubungan moratorium, Mangindaan meminta agar langkah itu jangan hanya dilihat dari sisi penundaan saja. Tapi dilihat juga sisi penataan kembali yang diharapkan berujung pada right sizing (jumlah yang tepat) untuk pelayanan publik.

Hingga saat ini, menurut Mangindaan, pemerintah masih mencari right sizing yang tepat sehingga akhirnya bisa benar-benar dilakukan moratorium. Oleh karena itu Mangindaan lebih sependapat jika rentang waktu Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 disebut sebagai penataan kembali.

“Kalau ini (right sizing) sudah kita tahu, berapa yang mau ditunda nah itu baru moratorium. Ini kita belum tahu, instansi kalau kita tanya dia belum tahu berapa kebutuhannya sekarang, sudah berlebih administrasi berapa,” katanya.

“Dia harus laporkan pada Desember 2011, kemudian baru pada tahun anggaran 2012 sudah ada eksekusi. Berarti Desember 2012 semua instansi harus melaporkan semua kebutuhannya,” tegas Mangindaan. Ref : tribunnews

Leave a Comment