Meski Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan pengecualian moratorium PNS untuk tenaga pendidik, sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan kependidikan mengaku tetap resah. Sebab, pemerintah belum tegas terhadap pengecualian tersebut dan dinilai masih mengambang.
Untuk itu, mereka berharap agar pemangku kebijkan pendidikan agar segara mempertegas kebijkan tersebut dalam sebuah keputusan. Seperti diungkapkan oleh seorang GTT di SDN Jomblang Budi Adek Setiawan. Ia mengaku tetap resah walaupun pemerintah mengeluarkan pengecualian untuk tenaga pendidik.
Budi meminta, pemerintah segera mengeluarkan keputusan poengecualian moratorium untuk tenaga pendidik, agar jelas dan gamblang. “Selama ini kami hanya mendengar dari lisan saja. Itu belum cukup, kami minta agar ada keputusan pasti,” kata Budi, kepada Suara Merdeka, Selasa (7/9). Dia berharap, para guru yang masuk dalam golongan GTT untuk segera diangkat.
“Kami sudah lama menanti untuk segera diangkat. Sejak 2009 santer akan dilakukan pengangkatan, nyatanya sampai sekarang tidak jelas. Malah ada kebijakan moratorium PNS, ini semakin membingungkan,” kata Budi yang sudah tujuh tahun mengabdi.
Ia mengaku pasrah dengan kejelasan pengangkatan dirinya dan rekan-rekan GTT lainnya. “Jika memang ada pengangkatan sebuah rejeki bagi kami. Kalau tidak, kami akan cari usaha sampingan. Sebab gaji GTT tidak mencukupi,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh guru honorer di SD An-Nissa Mudhofar Khanif, yang mengakhawatirkan kebijakan itu hanya sebatas lisan saja. “Kami minta kebijakan itu dituangkan dalam aturan tertulis. Jadi kami tenang,” ungkap Mudhofar.
Ia menilai, jika moratorium PNS juga untuk guru akan mengganggu dunia pendidikan. “kami sudah bertahun-tahun mengabdi tapi tidak ada kejelasan,” ujar dia.
Mudhofar menyambut gembira kebijakan pengecualian moratorium ini. “Saya harap pengecualian ini benar-benar dilaksanakan,” kata dia.
Terpisah, Wali Kota Semarang Soemarmo HS mengaku, belum mengetahui kebijakan pemerintah pusat terkait pengecualian moratorium PNS untuk guru. “Kalau itu memang benar, kami sebagai pemerintah yang ada di daerah mengikuti apa yang menjadi keputusan pemnerintah tersebut,” ungkap Soemarmo.
Untuk itu, pihak pemkot Semarang menunggu kebijakan itu dan memang jika ada penegecualian, mekanisme perekrutan dan pengangkatan menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Ref : Krisnaji Satriawan/CN32/JBSM/Suara Merdeka