Rekrutmen Tenaga Non-PNS Grobogan Akan Diserahkan Pihak Swasta
Bupati Grobogan, H Bambang Pudjiono, menegaskan perekrutan tenaga non-PNS (pegawai negeri sipil) pasca pemberhentian tenaga honorer, sesuai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat akan dilakukan oleh pihak ketiga atau swasta. “Kami akan mengacu pada Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, untuk soal perekrutan tenaga non-PNS. Ini sesuai petunjuk dari DPRD untuk … Read more