Ada 12 Pelamar CPNS Kota Magelang Mengundurkan Diri
Sebanyak 12 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Magelang mengundurkan diri setelah mengikuti tes penerimaan beberapa waktu lalu. Alasannya, mereka sudah diterima menjadi CPNS di daerah lain. ‘’Meski mengundurkan diri, mereka tidak dikenai sanksi harus membayar denda Rp 10 juta per orang. Sebab mundurnya sebelum pengumuman hasil tes,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) … Read more