Lowongan Kerja KPU Medan – informasicpnsbumn.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia – KPU RI adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. KPU adalah lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Hal ini tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan UU tentang Pemilu. Seluruh anggota KPU dan perangkat pendukungnya menyadari bahwa rakyat menghendaki Pemilu 2004 lebih berkualitas dari pemilu-pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, pada Pemilu 2004, KPU harus mampu meyelenggarakan pemilu dengan tetap mengedepankan pencapaian asas-asas umum penyelenggaraan pemilu, yaitu; langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta beradab.
KPU Kota Medan sedang membuka kesempatan bergabung dengan mengisi :
- Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 17 (tujuh belas) tahun
- Setia Kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat
- Tidak pemah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Tidak pemah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- Belum pemah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK
- Penghitungan jabatan Anggota PPK dalam jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode bertumt-turut sebagai anggota PPK dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan periodisasi sebagai berikut:
- Periode pertama dimulai pada tahun 2004 hingga tahun 2008
- Periode kedua dimulai pada tahun 2009 hingga tahun 2013
- Periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2018
- Periode keempat dimulai pada tahun 2019
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
- Tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu dan/atau Pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
Pengiriman Lamaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan kelengkapan dokumen dapat disampaikan dengan salah cara sebagai berikut :
- Diantar langsung oleh Calon Anggota PPK ke Sekretariat KPU Kota Medan dengan alamat Jl. Kejaksaan No. 37 Medan, pada tanggal 18 – 24 Januari 2020 (hari kalender), pukul 08.00 – 16.00 WIB, kecuali pada hari terakhir berkas pendaftaran diterima paling lambat sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Dapat dikirim melalui pos ditujukan kepada: Sekretariat KPU Kota Medan, dengan alamat: Jl. Kejaksaan No. 37 Medan, Kode Pos: 20112.
- Pengiriman dokumen melalui email: seleksiadhocmedan2020(a)amaii com dengan subject: PPK_Nama Kecamatan_Nama Calon.
Catatan :
- Lamaran diterima paling lambat 24 Januari 2020
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Rekrutmen KPU Kota Medan ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Sumber
Info Lowongan Kerja KPU Medan persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat