Lowongan Tenaga Fasilitator Daerah Tangguh Bencana – informasicpnsbumn.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah – BPBD merupakan sebuah lembaga pemerintah Indonesia non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
Penerimaan Tenaga Fasilitator Daerah Tangguh Bencana Provinsi Sumatera Utara 2019
Kantor Badan Penganggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi :
- Tenaga Fasilitator Daerah (Desa/kelurahan) TAngguh Bencana Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 (25 orang)
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun pada tanggal 1 februari 2019
- Tidak berstatus sebagai ASN/ TNI/ POLRI
- Tidak sedang terikat kontrak program / kegiatan / proyek lain yang didanai pemerintah dan pemda pada tahun 2019
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang menjalani masa hukuman pidanan dengan pidana penjara
- Bersedia ditempatkan dilokasi daerah (desa/kelurahan) tangguh bencana di wilayah provinsi sumatera utara
- Pendidikan Minimal SMA sederajat
- Memahami kondisi sosial budaya sumatera utara
- Memahami prinsip prinsip penanggulangan bencana
Pengiriman Lamaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan berkas lamaran lengkap dalam satu pengiriman ke :
Catatan :
- Jika pengiriman email lebih dari satu kali, maka berkas lamaran yang sah dan diterima adalam pengiriman terakhir.
- Periode pendaftaran tanggal : 14 – 16 Januari 2019.
- Proses seleksi Tenaga Fasilitator Daerah Tangguh Bencana ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Biaya akomodasi dan transportasi selama seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta.
- Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber
Info Lowongan Tenaga Fasilitator Daerah Tangguh Bencana persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat..