Lowongan Kerja DinKes Klaten Kab

By gladwin | February 18, 2021

Lowongan Kerja Dinkes Klaten – informasicpnsbumn.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten adalah sebuah instansi kedinasan yang mempunyai fungsi pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesehatan, pelaksana tugas perbantuan, dan tugas lain-lain yang diberikan oleh Kepala Daerah. Dinas Kesehatan dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Kepala Dinas Kesehatan diangkat dan diberhentikan oleh Bupati dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Rekrutmen Dinkes Klaten

Lowongan Kerja Terbaru Non PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten

Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten kembali membuka kesempatan berkarir sebagai Pegawai Tidak Tetap Non PNS dengan formasi dan ketentuan sebagai berikut :

Formasi :

  • Sanitarian (Kode : 01B)
  • Nutrisionis (Kode : 02B)
  • Epidemiologi (Kode : 03B)
  • Pranata Laboratorium (Kode : 04B)
  • Tenaga Teknis Kefarmasian (Kode : 05B)
  • Promkes (Kode : 06B)
  • Akuntansi (Kode : 07B)

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan kepurusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Honorer atau pegawai swasta
  • Memiliki ijazah sesuai yang dipersyaratkan
  • Asli / Legalisir Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah maksimal tertanggal 1 Februari 2021
  • Asli / Legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia
  • Surat keterangan tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dna zat aditif lainya dari dokter pemerintah, di saat sudah dinyatakan diterima menjadi tenaga BOK Non PNS Tidak Tetap pada puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten
  • Bersedia bekerja full time dan atau bekerja shift
  • Bersedia diputus kontrak apabila terbukti melanggar autran yang berlaku
  • IPK :
    • IPK minimal 3 untuk semua formasi (D3, S1)
    • IPK minimal 2.6 dengan masa kerja di Puskesmas / RUmah Sakit dan fasilitas kesehatan lebih dari 2 tahun
    • Minimal nilai rata-rata 7.0 untuk lulusan SLTA sederajat
    • Minimal nilai rata-rata 6.5 dengan masa kerja lebih dari 2 tahun di Puskesmas
  • Akreditasi Fakultas / Program Studi / Jurusan minimal B
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman dan atau surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai dari instansi / perusahaan terkait
  • Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan/keahlian tambahan sesuai kompetensi
  • Diutamakan bagi yang menguasai keterampilan di luar bidangnya yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang (seperti : Komputer, Bahas Asing)

Pengiriman Lamaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan mengirimkan lamaran dan berkas pendukung sesuai urutan (dalam Stop map warna biru dimasukan amplop tertutup) kepada :

Panitia Pengadaan Pegawai BOK Non PNS Tidak Tetap pada Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten
Jalan Pemuda Nomor 313 Klaten, Kode Pos: 57412

Catatan :

  • Periode pendaftaran tanggal 20 – 23 Februari 2021.
  • Panitia hanya akan memproses berkas pengiriman yang dikirim melalui PT Pos Indonesia, cap pos tanggal 20 – 23 Februari 2021.
  • Biaya pengiriman berkas lamaran menjadi tanggung jawab pelamar.
  • Pelamar hanya diperbolehkan melamar satu formasi jabatan.
  • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Rekrutmen Dinkes Klaten ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Sumber

Info Lowongan Kerja Dinkes Klaten persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat