Lowongan Kerja CPNS Kemenkumham RI

By gladwin | July 1, 2021

Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkumham – informasicpnsbumn.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia – Kemenkumham RI adalah sebuah institusi Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yasonna Laoly. Kemenkumham beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: “Departemen Kehakiman” (1945-1999), “Departemen Hukum dan Perundang-undangan” (1999-2001), “Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia” (2001-2004), “Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia” (2004-2009), dan “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” (2009-sekarang). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pertama kali dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan nama Departemen Kehakiman. Menteri Kehakiman yang pertama menjabat adalah Soepomo. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada zaman pemerintahan Belanda disebut Departemen Van Justitie yaitu berdasarkan peraturan Herdeland Yudie Staatblad No.576.

CPNS Kemenkumham-2021-2

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkumham RI TA 2021 – 2022

Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil CPNS Kemenkumham Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021. Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil CPNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana berikut ini :

Alokasi Penempatan (Unit Kerja) :

  • Sekretariat Jenderal.
  • Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
  • Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
  • Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
  • Inspektorat Jenderal.
  • Badan Pembinaan Hukum Nasional.
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
  • Politeknik Imigrasi.
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan).

Jabatan :

  • Penjaga Tahanan Pemeriksa
  • Keimigrasian
  • Terampil – Perawat
  • Terampil – Bidan
  • Terampil – Pranata Keuangan APBN
  • Ahli Pertama – Analis Anggaran
  • Ahli Pertama – Analis Hukum
  • Ahli Pertama – Pembimbing Kemasyarakatan
  • Ahli Pertama – Penyuluh Hukum
  • Ahli Pertama – Pranata Komputer
  • Ahli Pertama – Dokter
  • Assisten Ahli – Dosen

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
  • Mampu berperan sebagai perekat NKRI
  • Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani Surat Pernyataan)
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Jenis Formasi CPNS :

  • Umum
  • Penyandang Disabilitas
  • Putra Putri Papua dan Papua Barat
  • Lulusan Terbaik

Syarat Pendaftaran :

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
  • Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Pas Foto 4×6
  • Swafoto (Selfie)
  • Ijasah Asli
  • Transkip Nilai Asli
  • Surat Lamaran
  • Surat Pernyataan
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat

Tahapan Seleksi :

  • Pendaftaran Online di SSCN BKN
  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pendaftaran

Untuk mendaftar CPNS ini, langkah yang harus anda lakukan pertama kali adalah melakukan pendaftaran yaitu dengan mengisi formulir pendaftaran pada laman berikut :

Catatan :

  • Periode pendaftaran online : 30 Juni 2021 – 21 Juli 2021
  • Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi SKD dan SKB atas biaya sendiri
  • Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditentukan oleh instansi
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia Seleksi memberikan usulan nama pelamar pengganti dari peringkat di bawah pelamar yang dibatalkan kelulusannya pada kebutuhan jabatan yang sama
  • Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  • Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Informasi lebih lengkap silakan buka laman : https://cpns.kemenkumham.go.id

Info Penerimaan CPNS Kemenkumham dipersembahkan oleh informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat….