PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan dan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kejaksaan RI (Kejaksaan)
Lowongan CPNS SMA di Kejaksaan – informasicpnsbumn.com – Kejaksaan RI – Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
Formasi /Jabatan :
- JAKSA AHLI PERTAMA
- PENGOLAH DATA PERKARA DAN PUTUSAN
- PRANATA BARANGBUKTI
- PENGAWAL TAHANAN/ NARAPIDANA
- PENGEMUDI PENGAWAL TAHANAN
- PRANATA KOMPUTER AHLI PERTAMA
- AUDITOR AHLI PERTAMA
- ARSIPARIS PELAKSANA/TERAMPIL
- DOKTER SPESIALIS BEDAH SYARAF AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS JANTUNG AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS ORTHOPEDI AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS ANASTESI AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS BEDAH UMUM AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS ANAK AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS RADIOLOGI AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS MATA AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS THT AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS REHABILITASI MEDIK AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS FORENSIK AHLI PERTAMA
- DOKTER SPESIALIS KANDUNGAN AHLI PERTAMA
- DOKTER AHLI PERTAMA
- DOKTER GIGI AHLI PERTAMA
- PRANATA LABORATORIUM AHLI PERTAMA
- APOTEKER AHLI PERTAMA
- PERAWAT PELAKSANA/TERAMPIL
- PERAWAT GIGI PELAKSANA/TERAMPIL
- BIDAN PELAKSANA/TERAMPIL
- ASISTEN APOTEKER/TERAMPIL
UNIT KERJA PENEMPATAN :
- Kejaksaan Tinggi Aceh
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- Kejaksaan Tinggi Riau
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
- Kejaksaan Tinggi Jambi
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
- Kejaksaan Tinggi Lampung
- Kejaksaan Tinggi Bengkulu
- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
- Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
- Kejaksaan Tinggi Bali
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kejaksaan Tinggi Maluku
- Kejaksaan Tinggi Papua
- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
- Kejaksaan Tinggi Banten
- Kejaksaan Tinggi Gorontalo
- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
- Kejaksaan Agung
Kualifikasi Pendidikan Formasi Kejaksaan RI:
- SLTA/Sederajat
- D.III Administrasi
- D.III Manajemen
- D.III Komputer
- D.III Perkantoran
- D.III Sekretaris
- D.III Pemerintahan
- D.III Komunikasi
- D.III Kearsipan
- D.III Informasi
- Perpustakaan dan Kearsipan
- D.III Keperawatan
- D.III Keperawatan Gigi
- D.III Kebidanan
- D.III Farmasi
- D.VI Analis Kesehatan
- S.1 Ilmu Hukum Farmasi
- S.1 Ilmu Ekonomi
- S.1 Akuntansi
- S.1 Komputer
- S.1 Teknologi Informasi
- S.1 Sistem Informasi
- S.1 Manajemen Informatika
- S.1 Teknik Informatika
- S.1 Analisis Kesehatan
Persyaratan Umum :
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran direncanakan mulai pada tanggal 11 November 2019 secara online melalui website resmi pendaftaran CPNS di laman berikut ini :
Catatan :
- Berkas lamaran yang dikirim melalui jasa pengiriman/kurir tidak akan diproses.
- Ijazah Sementara atau Surat Tanda Lulus Sementara untuk semua Jabatan Tidak Dapat Diterima
- Peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 yang dinyatakan Lulus semua tahapan ujian dan telah diangkat menjadi CPNS dan telah memperoleh NIP dan telah Mengundurkan Diri Tidak Boleh Mendaftar sebagai Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2019.
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan diterima tetapi belum ditetapkan NIP-nya kemudian mengundurkan diri / dibatalkan/ digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat;
- Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon PegawaiNegeri Sipil Kejaksaan RI menjadi arsip Kejaksaan RI dan yang tidak lulus berkas lamarantidak dapat diambilkembali;
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah pengumuman kelulusan akhir, terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya dan/atau terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan;
- Apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya dan dikenakan sanksi ganti rugi sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara diakumulasikan dari tahap awal seleksi sampai dengan waktu peserta mengundurkan diri.
- Info lebih lanjut dapat diakses pada laman: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
Info Lowongan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat