Lowongan Kerja CPNS BSSN – Badan Siber dan Sandi Negara

By gladwin | July 6, 2021

Lowongan CPNS BSSN – informasicpnsbumn.com – Badan Siber dan Sandi Negara – BSSN merupakan sebuah lembaga pemerintah Republik Indonesia yang didirikan pada tahun 2017. Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. BSSN direncanakan dibentuk sejak tahun 2015 untuk mengonsolidasikan kewenangan, tugas, dan fungsi yang tumpang tindih diantara lembaga terkait siber seperti Kominfo, BIN, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Polri dan institusi lainnya. Sebelumnya, cikal bakal dari lembaga ini ialah Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) yang berada dibawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

CPNS BSSN 2021

Pengumuman Seleksi Penerimaan CASN Badan Siber dan Sandi Negara

Kantor Badan Siber dan Sandi Negara, memberi kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:

Unit Penempatan :

  • Sekretariat Utama
  • Badan Siber dan Sandi Negara/ BSSN
  • Inspektorat
  • Unit Yang Membidangi Pendidikan dan PelatihanPoliteknik Siber dan Sandi Negara

Jabatan CPNS BSSN 2021 :

  1. Ahli Pertama – Analis Anggaran
  2. Ahli Pertama – Analis Kebijakan
  3. Ahli Pertama – Auditor
  4. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  5. Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang –Undangan
  6. Ahli Pertama – Pranata Komputer
  7. Terampil – Pranata Komputer
  8. Analis Data Dan Informasi
  9. Analis Deteksi Kerentanan Siber
  10. Analis Diklat
  11. Analis Identifikasi Kerentanan Siber
  12. Analis Kemahasiswaan
  13. Analis Kemitraan
  14. Analis Pertahanan Siber
  15. Analis Proteksi Keamanan Siber
  16. Analis Standar Mutu Bahan Dan Peralatan
  17. Pengelola Keamanan Sistem Informasi
  18. Pengolah Data Keamanan Siber Dan Sandi
  19. Pengolah Data Keamanan Siber Dan Sandi
  20. Penyusun Respon Insiden Keamanan Siber

Persyaratan Umum :

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota POLRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani, dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman tahap akhir)
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bersedia mengabdi pada BSSN dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS
  • Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu.

Tata Cara Pendaftaran

Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman resmi berikut ini :

Catatan :

  • Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 21 Juli 2021
  • Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman
  • Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen yang diunggah tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data dan dokumen yang diunggah tidak sesuai denganpersyaratan. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta
  • Bagi peserta yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan e-KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan atau Kartu Keluarga dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  • Kelulusan peserta pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga dan pihak laindilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang sesuai Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Badan Siber dan Sandi Negara, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi mengundurkan diri, diwajibkan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri bermaterai Rp10.000,-. Panitia Seleksi dapat menggantikan dengan pelamar yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat. Format Surat Pernyataan dapat diunduh melalui https://bssn.go.id/cpns/.
  • Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka kepada ybs diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan calon pegawai negeri sipil periode berikutnya.
  • Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan NIP sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  • Keputusan Panitia Seleksi dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh pelamar menjadi milik panitia
  • lnformasi lebih lanjut dapat dilihat di laman https://bssn.go.id/cpns/
  • Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Badan Siber dan Sandi Negara Tahun Anggaran 2021 dapat menghubungi Call Center dan media sosial resmi Badan Siber dan Sandi Negara sebagai berikut :
    • a. Website https://bssn.go.id/cpns/
    • b. WA (WhatsApp) Text pada nomor 081294645424.
    • c. Twiter/instagram: @bssn_ri
    • d. Surat elektronik: [email protected]

Info Lowongan CPNS BSSN persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat…