PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan dan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Formasi Tahun Anggaran 2021
Lowongan Penerimaan CPNS BMKG – informasicpnsbumn.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika – BMKG sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika – BMG adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika – BMKG kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Jabatan CPNS BMKG :
- PMG PERTAMA
- PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PERTAMA
- PRANATA KOMPUTER PERTAMA
- PEREKAYASA PERTAMA
- DOSEN PERTAMA
- ANALIS SDM APARATUR
- PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASAPERTAMA
- PERANCANG PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN PERTAMA
- PRANATA KEUANGAN APBN TERAMPIL
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dalam negeri atau luar negeri.
- Untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
- Untuk jenjang Pendidikan Diploma III (D III) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- Untuk jenjang Pendidikan Sarjana (S 1) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- Untuk jenjang Pendidikan Pascasarjana (S 2) minimal 3.00 (tiga koma nol)
- Untuk jenjang Pendidikan Doktor (S 3) minimal 3.25 (tiga koma dua lima).
- Bagi lulusan luar negeri ijazah dan transkrip nilai harus mendapat penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4 pada saat pendaftaran.
- Usia pada saat pendaftaran adalah minimal 21 tahun 0 Bulan 0 Hari dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari, kecuali untuk Jabatan Dosen dan Perekayasa usia maksimal 38 tahun 0 bulan 0 hari.
- Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Berkelakuan
- Baik wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
Jabatan PPPK BMKG :
- PMG PERTAMA
Persyaratan Pelamar PPPK :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politikatau terlibat politik praktis
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri.
- Untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan
- Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
- Untuk jenjang Pendidikan Sarjana (S 1) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- Untuk jenjang Pendidikan Pascasarjana (S 2) minimal 3.00 (tiga koma nol).
- Bagi lulusan luar negeri ijazah dan transkrip nilai harus mendapat penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4
- Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 3 (tiga) tahun
- Usia pada saat pendaftaran adalah minimal 21 tahun 0 Bulan 0 Hari danmaksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari
- Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Berkelakuan
- Baik wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan .
Tata Cara Pendaftaran
Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman resmi berikut ini :
Catatan :
- Pelamar mempersiapkan dokumen persyaratan yang akan diunggah saat pendaftaran dalam laman https://sscasn.bkn.go.id antara lain :
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas
- Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai dengan formasi yang dilamar
- Scan Asli Akreditasi Program Studi pada saat ijazah dikeluarkan dari BANPT/ Universitas / Fakultas
- Scan Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BMKG di Jakarta, ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- dan ditandatangani dengan tinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman : https://bit.ly/PengumumanCASNBMKG2021 )
- Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 21 Juli 2021
- Peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, dinyatakan gugur
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Para peserta, keluarga peserta dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanan seleksi CPNS BMKG. Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS BMKG dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id dan www.bmkg.go.id serta disarankan untuk memantau situs dimaksud.
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS BMKG bisa didapatkan melalui media
- a. Telepon : 021 – 4246321 ext 1158 pada hari Senin s.d Jumat pukul 08.30 WIB s.d pukul 16.00 WIB
- b. Whatsapp dan sms di nomor : 0812 3122 9029 pada hari Senin s.d Jumat pukul 08.30 s.d pukul 17.00 WIB
- c. Website www.bmkg.go.id , twitter, instagram dan tiktok @infobmkg
- Semua proses pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS akan menggunakan standard protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku
.
Info Lowongan Penerimaan CPNS BMKG persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat