Sejumlah pemerintah daerah di Tanah Air menanggapi pro dan kontra tentang usulan untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) misalnya, menolak rencana moratorium CPNS itu. “Pada prinsipnya kita tidak setuju moratorium PNS karena kita masih butuh PNS,” kata Sekretaris Daerah NTT Frans Salem kepada wartawan di Kupang, Selasa, 28 Juni 2011.
Sebelumnya, Tempo mewartakan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional menilai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini sudah terlalu banyak. “Perekrutan PNS harus dihentikan sementara, paling lambat enam bulan ke depan,” kata Ketua Tim Independen Erry Riyana Hardjapamekas.
Erry mengatakan bahwa tidak terkendalinya pengelolaan PNS dan calon PNS ini sangat berbahaya. Tidak hanya dari sisi keuangan, tapi juga efektivitas kerja yang tentu saja berimbas pada pelayanan publik. “Kita lihat sendiri, penambahan PNS selama ini tidak sejalan dengan meningkatnya pelayanan mereka kepada publik,” katanya.
Menurut Frans, NTT masih butuh PNS sehingga perlu dilakukan kajian yang komprehensif sebelum memberlakukan moratorium PNS. “Moratorium harus dilakukan secara selektif dan obyektif sesuai kondisi masing-masing daerah,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dengan melibatkan pemerintah daerah. Kajian yang dilakukan Pemerintah NTT bahwa PNS di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum semua cukup. “Ada SKPD yang cukup, tapi ada juga SKPD yang masih kekurangan PNS,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, tidak mempermasalahkan usulan dan rencana penghentian sementara penerimaan CPNS. “Nggak masalah sebab tahun 2011 pun kami tidak merencanakan melakukan penerimaan calon PNS baru,” kata Rahmat Solihin, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, kepada Tempo, Selasa, 28 Juni 2011.
Namun, pada akhir 2012, khusus di Dinas Pendidikan dipastikan akan memerlukan penambahan guru baru yang cukup banyak. Sebab, mulai tahun 2012 hingga 2014, banyak guru yang sudah memasuki masa pensiun massal, terutama guru yang diangkat serentak melalui program Instruksi Presiden. “Jumlahnya mungkin mencapai 2.000 orang,” tutur Rahmat. Ref : YOHANES SEO| NANANG SUTISNA – tempo interaktif