Inilah Pengakuan Penipu CPNS Elizabeth Susanti

By gladwin | December 22, 2011

Pengakuan tersangka kasus penipuan CPNS Elizabeth Susanti alias Santi telah menyetorkan uang Rp 100 miliar ke Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin dinilai hanya bualan. Santi dipandang hanya ingin mencari popularitas semata.

“Tidak masuk akal, saya tidak percaya. Siapa yang punya uang Rp 100 miliar selain konglomerat,” kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum M Nazaruddin, saat dihubungi detikcom, Kamis (22/12/2011).

Menurut Hotman, Nazaruddin belum pernah sekalipun menyebut nama Santi. Hotman juga tidak percaya dengan pengakuan yang dilontarkan oleh Santi.

“Kalau setoran Rp 100 miliar, proyeknya berarti triliunan. Tidak masuk logika,” tegasnya.

Hotman menolak unutk memberikan komentar lebih jauh. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi. “Udah gue nggak mau komen, gue nggak ngerti,” elaknya.

Santi merupakan tersangka yang sempat kabur selama 8 hari dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Rabu malam kemarin Santi ditangkap aparat Polrestabes Surabaya di Apartemen Aston Jakarta.

Setiba di Polrestabes Surabaya, Santi menyebut Hartoyo, Koordinator Divisi Pembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Jatim, sebagai otak dalam kasus yang menjeratnya. Santi juga menyebut beberapa pejabat yang terlibat dalam kasusnya seperti Sekretaris Provinsi Jatim Rasiyo, Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin.

Santi menegaskan bahwa otak dari kaburnya dia adalah Hartoyo dan Rasiyo. Aktivis Laskar Cinta SBY ini menuding dua orang itu ketakutan bila kedoknya terbongkar apabila kasus penipuan CPNS hingga ke pengadilan.

Mengenai uang Rp 100 miliar itu diungkapkan oleh Burhan, kuasa hukum Santi. Burhan mengatakan bahwa Santi pernah mentransfer sejumlah uang kepada Anas Urbaningrum maupun M Nazaruddin sebanyak Rp 100 miliar. Sedangkan untuk Hartoyo dan Rasiyo, Santi mengaku mentransfer sebanyak Rp 10 miliar. Ref:did/nrl/detiknews