Direktur Sumberdaya Manusia dan Umum PT Askes, Zurfarman mengatakan, PT Askes (persero) yang saat ini berstatus BUMN akan menjadi badan publik.
“Dengan ditetapkannya Undang-undang No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan PT. Askes (Persero) menjadi badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan, status perseroan tidak lagi sebagai BUMN, tetapi sebagai badan publik,” katanya, ketika meresmikan kantor baru PT Askes Cabang Jambi, Rabu (21/12).
Menurut dia, perubahan status ini sudah harus dilaksanakan pada 1 Januari 2014. Oleh karena itu, selama dua tahun (tahun 2012-2013), pemerintah akan memperkuat implementasi dari UU No 24 tahun 2011 dengan mempersiapkan berbagai peraturan pemerintah dan Presiden yang dibutuhkan.
Dengan diimplementasikannya UU dimaksud, menurut dia, program jaminan kesehatan yang dilaksanakan PT Askes tidak hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), penerima pensiun, perintis kemerdakaan dan veteran, serta masyarakat yang tergolong tidak mampu.
Terhitung 1 Januari 2014, tegasnya, program jaminan kesehatan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sementara, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) secara simbolis meresmikan pemakaian gedung baru PT. Askes (Persero) Cabang Jambi, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur bersama Direktur Sumberdaya Manusia dan Umum.
Seiring dengan dinamika perubahan kebijakan menyangkut telah disahkannya RUU BPJS menjadi UU, katanya, maka secara implisit menunjukkan bahwa PT Askes untuk masa yang akan datang lebih berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan demikian, PT Askes juga harus menjadi pionir dalam usaha melakukan pelayanan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat luas secara optimal.
Menurut Gubernur, salah satu bentuk implementasi dari perubahan paradigma tersebut, PT Askes telah ikut berpartisipasi dalam mensukseskan salah satu program strategis Provinsi Jambi, yakni program Samisake (satu miliar satu kecamatan).
BUMN itu dan Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan kerja sama dalam pelaksanaan Jamkesmasda yang dimulai tahun 2010 dan tahun 2011 ini.
Gubernur berharap melalui program ini akan memberikan dampak terhadap peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.
Selain itu, terjaminnya penyelenggaraan jaminan kesehatan dengan prinsip asuransi sosial yang didasarkan pada penyediaan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan pembiayaan yang terkendali.
Pada kesempatan ini, PT Askes juga menyerahkan satu unit mobil ambulance untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr H M Chatib Quzwen, Kabupaten Sarolangun. Sebelumnya PT Askes juga telah menyerahkan Sembilan unit mobil ambulance kepada RSUD dalam Provinsi Jambi.
Melalui program corporate social responsibility (CSR), PT Askes juga menyerahkan bantuan untuk Pondok Pesantren, Masjid dan Musholla senilai Rp 95 juta, dan bantuan beasiswa untuk PNS gol I dan II yang berprestasi, masing-masing untuk tingkat SLTA sebanyak delapan orang, dan untuk tingkat perguruan tinggi 14 orang, dengan jumlah bantuan Rp 90 juta. Ref:republika