Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Formasi CPNS 2011 10 Persen Untuk Lulusan SMA – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Formasi CPNS 2011 10 Persen Untuk Lulusan SMA

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) memenuhi permintaan daerah yang menuntut memberikan kesempatan bagi alumnus SMA atau sederajat untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, pemberlakukan aturan ini diperuntukkan bagi daerah-daerah yang terpencil dan tergolong belum maju. Kuotanya pun hanya dibatasi, yakni 10 persen.

Sebelumnya,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemen Pan & RB sudah menyatakan untuk tahun ini akan menutup lulusan SMA. Karena banyaknya daerah yang terpencil dan usulan kebutuhan pegawai lulusan SMA yang akan mengisi formasi CPNS 2011 untuk tenaga administrasi, kran itu akhirnya dibuka.

“Masih banyak daerah yang mengajukan lulusan SMA untuk formasi CPNS 2011. Contohnya Manado, Gorontalo, dan Papua,” kata Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan&RB Ramli Naibaho, Minggu (22/5).

Untuk Manado kata Ramli, pusat tidak akan memberikan peluang mengingat daerah tersebut sudah maju dan banyak lulusan sarjananya. Sedangkan Gorontalo dan Papua masih terbuka. “Di Gorontalo dan Papua masih ada kabupaten/kota pemekaran yang terisolir dan SDM lulusan sarjana masih terbatas. Karena itu kita masih mengabulkan usulan pemdanya,” ungkapnya.

Meski menyetujui, namun Ramli menegaskan, lulusan SMA yang diusulkan harus dilengkapi keterampilan khusus, seperti kemampuan berbahasa Inggris, penguasaan komputer, dll.  Ketrampilan tambahan ini bukan sekadar dilihat dari ijazah saja, tapi harus dites juga. “Kalau hanya ijazah SMA saja tidak bisa, harus ada tambahan. Istilahnya SMA plus. Karena aslinya SMA itu harus lanjutkan kuliah dan bukan bekerja. Berbeda dengan SMK, lulusannya sudah disiapkan untuk bekerja,” tuturnya.

Lantas berapa jatah SMA plus ini? “Kita hanya berikan porsi maksimal 10 persen dari kuota daerah yang disetujui Menpan&RB. Tapi bagi daerah terluar, yang punya letak geografis berliku-liku sehingga sulit SDMnya mendapatkan pendidikan tinggi seperti Papua kita berikan jatah lebih dari 10 persen,” beber mantan pejabat di BKN ini.

Untuk SMK kata Ramli pula, posisinya akan disamakan dengan SMA plus. Bagi daerah yang lulusan SMKnya lebih banyak, sebaiknya usulkan SMK. “Tadinya kita tetapkan lulusan SMK saja yang diterima. Tapi lulusan SMA ternyata banyak sekali. Makanya kita putuskan boleh SMA tapi harus plus,” tegasnya. (esy/jpnn)

Leave a Comment