Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Rekrutmen CPNS 2011 Diperbolehkan Asal Belanja Pegawai Kurang Dari 50% – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Rekrutmen CPNS 2011 Diperbolehkan Asal Belanja Pegawai Kurang Dari 50%

Hingga saat ini, sekitar 50 persen dari provinsi dan kabupaten/kota memiliki anggaran belanja pegawai lebih dari 50 persen dari APBD. Bagi daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen diminta menunda sementara penerimaan CPNS. Namun hal itu tidak berlaku bagi daerah yang memiliki belanja pegawai kurang 50 persen dari APBD.

“Penundaan sementara penerimaan CPNS mulai 1 September 2011 – 31 Desember 2012 untuk menata SDM aparatur negara mulai dari pusat hingga daerah,” ujar Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan dalam Seminar Lembaga Pemerintahan Non Kementerian di Patra Bali Hotel Tuban Bali, Senin 26 September 2011.

Ia meminta selama penundaan sementara penerimaan CPNS tersebut, setiap instansi pemerintah melakukan perhitungan kebutuhan pegawai melalui analisis jabatan dan beban kerja. Hasil perhitungan itu akan disampaikan paling lambat akhir Desember 2011, sekaligus menghitung proyeksi kebutuhan pegawai selama 5 tahun terakhir yang disampaikan akhir Juni.

Menurutnya secara kuantitas, jumlah SDM apatur sebanyak 4,7 juta atau 1,98 persen dari jumlah penduduk. Jumlah ini dapat dikatakan lebih moderat dibanding sebagian besar negara ASEAN. Namun secara kualitas, masih memiliki kesenjangan yang cukup lebar antara kompetensi yang dituntut oleh persyaratan jabatan dengan kompetensi yang dimiliki pegawai.

Moratorium dikecualikan terhadap kementerian/lembaga yang membutuhkan PNS untuk melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidk, dokter, bidan, perawat dan tenaga khusus yang bersifat mendesak. Moratorium ini juga tidak berlaku bagi kelulusan ikatan dinas sesuai peraturan perundang-undangan. Disamping itu, tenaga honorer yang telah bekerja di lembaga pemerintah sebelum tanggal 1 Januari 2005 dan divalidasi berdasarkan kriteria yang diatur. Ref : VIVAnews

Leave a Comment