Wartawan Diancam Dibunuh Karena Ungkap Mafia CPNS Kediri

By gladwin | May 3, 2011

Agus Karyono, wartawan Harian Memorandum Kediri mengaku diancam hendak dibunuh orang tak dikenal. Pelaku meminta Agus menghentikan pemberitaannya tentang dugaan mafia penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nganjuk.

Ancaman pembunuhan diungkapkan Pemimpin Redaksi Memorandum Kediri Alfalah Daroini. Sebelum ancaman pembunuhan itu terjadi, Agus Karyono tengah menulis laporan investigasi soal dugaan mafia penerimaan CPNS di Kabupaten Nganjuk.

Menurut Falah, tulisan tersebut merupakan lanjutan (running) dari berita penangkapan sindikat penipuan penerimaan CPNS yang ditangani Kepolisian Resor Kediri Kota.

Kepada polisi, pelaku penipuan mengaku memiliki jaringan di wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Nganjuk. Hasil penyelidikan polisi dijadikan bahan untuk melakukan investigasi di sejumlah dinas Kabupaten Nganjuk yang diduga terlibat praktek itu. “Jadi itu hasil temuan polisi, bukan mengada-ada,” kata Falah kepada Tempo, Selasa 3 Mei 2011.

Harian Memorandum, menurut Falah, menurunkan tulisan itu selama beberapa hari. Tulisan Agus itu tampaknya membuat beberapa pihak meradang. Melalui pesan pendek (SMS), mereka mengancam akan menghabisi nyawa Agus jika tetap melanjutkan tulisan itu.

Sejak tanggal 24 April 2011, hingga kini sedikitnya 10 SMS bernada ancaman telah diterima di ponsel Agus. Di antaranya dengan kata-kata: “Lengah jebol wetengmu, laporo awakmu tak ancam (Lengah robek perutmu, laporkan kamu saya ancam)”.

Untuk menghindari hal buruk yang bisa menimpa Agus, Redaksi Memorandum telah melaporkan hal itu ke Polres Nganjuk. Laporan itu disampaikan kemarin, Senin 2 Mei 2011 disertai bukti SMS yang masih disimpan di ponsel Agus. Falah menegaskan, ancaman tersebut tak akan menyurutkan Harian Memorandum untuk tetap menurunkan tulisan tentang mafia penerimaan CPNS tersebut. “Untuk sementara wartawan itu saya tempatkan ke wilayah lain demi keamanan,” ujarnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Nganjuk Ajun Komisaris Karjadi mengatakan masih mempelajari laporan itu. Saat ini kasus itu telah diselidiki Satuan Reskrim untuk melacak pengirim pesan yang menggunakan nomor ponsel 085736683059. “Kami akan temukan pelakunya,” ucap Karjadi.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Budi Sutrisno mengutuk ancaman tersebut. Budi mendesak polisi bergerak cepat melacak pelaku teror dan menghukumnya. Jika dibiarkan, Budi khawatir akan menjadi preseden buruk bagi jurnalis dalam menjalankan peran kontrolnya. “Kalau sedikit-sedikit main ancam, mana bisa kami menyampaikan kebenaran,” papar Budi Sutrisno. HARI TRI WASONO-tempointeraktif