Ternyata Baru 80 Persen CPNS 2010 Yang Menikmati Gaji

By gladwin | May 3, 2011

Sekitar 80 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 sudah menikmati gajinya sebagai pegawai negeri. Meskipun gaji yang diterima belum 100 persen.

“Sudah 80 persen CPNS yang telah menerima gajinya. Sisanya belum karena masih bermasalah,” kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (3/5).

Proses penerimaan gaji ini, jelas Tumpak, setelah CPNS menerima nomor induk pegawai (NIP). Meski sudah mengantongi NIP, namun CPNS yang bersangkutan harus menunjukkan bukti surat keterangan telah bekerja yang dikeluarkan dari instansi dimana dia ditempatkan.

“Kalau sudah ada surat keterangan CPNS-nya telah bekerja, baru yang bersangkutan bisa menerima gaji pertamanya (belum full). Bila tidak ada keterangan bekerja, meski sudah punya NIP tidak bisa menerima gaji,” urainya.

Gaji 100 persen, lanjut Tumpak, akan didapatkan seorang CPNS ketika telah mengikuti prajabatan. “Kalau sudah ikut prajab, CPNSnya sudah bisa menyandang status PNS,” katanya.

Mengenai sisa CPNS (sekitar 15-20 persen) yang belum menerima NIP, menurut Tumpak karena masih adanya masalah di daerah. Hanya saja, dia memastikan proses pemberkasan NIP CPNS yang tersisa akan diupayakan dilaksanakan tetap tahun ini.

“Kita usahakan tidak tertunda hingga tahun depan. Apalagi tim investigasi gencar-gencarnya menyelesaikan masalah kecurangan CPNS di daerah-daerah. Kasihan juga kan nasib CPNS yang sebenarnya lulus murni terpaksa harus menunggu penyelesaian kasusnya,” tandasnya. (esy/jpnn)