Kementerian BUMN akan melakukan penggantian dan penataan pengurus atau manajemen yang meliputi jajaran direksi dan komisaris perusahaan BUMN gula. Hal itu dilakukan agar kinerja perusahaan BUMN lebih optimal.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan hal itu, Rabu (8/12/2010), dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR untuk membahas masalah swasembada gula.
“Awal tahun depan kita akan menata pengurus atau manajemen baru. Kalau memang tidak perform, kita akan ganti. Sekarang (tahun ini) belum, masih menunggu giliran,” kata Mustafa menjawab salah seorang anggota Komisi IV yang mempertanyakan kinerja perusahaan gula BUMN.
Mustafa mengakui, kinerja perusahaan BUMN memang kalah dibandingkan perusahaan gula swasta. Ia mencontohkan, pada tahun 2009 dari total 60 pabrik gula kristal putih di Indonesia, sebanyak 51 PG milik perusahaan gula BUMN atau sekitar 85 persennya.
Namun, kontribusi gula konsumsi atau gula kristal putih dari BUMN hanya 1,41 juta ton atau hanya mencapai 54,35 persen. Bandingkan dengan PG swasta yang memberikan kontribusi mencapai 45,65 persen atau 1,18 juta ton. Padahal, jumlah PG swasta sebanyak 9 unit atau 15 persen.
Buruknya kinerja perusahaan gula BUMN akibat rendahnya produktivitas dan rendemen gula yang dikelola dan digiling oleh pabrik gula-pabrik gula milik perusahaan gula BUMN. Rendemen gula dalam tebu perusahaan gula BUMN hanya 6,85 persen, sedangkan swasta mencapai 9,78 persen.
Artinya, tiap 100 kilogram tebu yang digiling, bila digiling di PG BUMN hanya menghasilkan 6,85 kilogram gula, sedangkan di PG swasta mencapai 9,78 kilogram. Produktivitas tebu PG BUMN hanya 83,89 ton per hektar, sedangkan swasta 83 ton per hektar. Ref : kompas