Rumah PNS – Sri Hartoyo, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, mengatakan banyak tantangan dalam penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena kebutuhan akan perumahan yang masih tinggi.
Tercatat jumlah PNS yang belum memiliki rumah mencapai 20 persen dari total 4,7 juta PNS atau mencapai 1,4 juta PNS pada 2012.
Ia menilai masih banyak PNS yang belum memiliki rumah karena banyak faktor seperti informasi yang kurang memadai serta tingginya biaya perizinan tanah yang diajukan pemerintah daerah kepada pengembang swasta.
“Banyak faktor seperti kurangnya informasi yang memadai, tingginya biaya perizinan pengembang mencapai 15-20 persen dari harga rumah, sehingga masih banyak FLPP yang menggunakan tanah Pemda jadi akselerasinya terhambat,” katanya di Ballroom Hotel Le Meriden, Rabu, (22/5/2013)
Selain biaya perizinan yang besar adanya stigma bahwa hanya tanah Pemda yang dapat digunakan sebagai FLPP. Padahal pengembang dapat menggunakan tanah miliknya untuk dilanjutkan menjadi proyek FLPP. Yang terpenting adalah tanah tersebut layak lokasi, layak fisik, layak harga dan layak hukum.
“Jadi kita membuka kesempatan bagi developer dengan menggunakan tanah miliknya ataupun dengan membeli tanah Pemda, ini yang memang kita dukung, kami juga mengharapkan banyak bank yang membantu penyaluran dana FLPP ini,” katanya.