Pencairan Tunjangan PNS DKI Terlambat

By gladwin | May 22, 2013

Pencairan Tunjangan PNS – Tunjangan kinerja pegawai negeri sipil di Provinsi DKI Jakarta terlambat dibayarkan.

Hal ini terjadi karena adanya kenaikan gaji sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Keterlambatan pencarian juga terjadi karena penyesuaian sistem perpajakan pendapatan.

“Hari ini tunjangan kinerja sudah bisa ditransfer ke rekening pegawai. Pencairan terlambat karena ada penyesuaian sistem,” tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Made Karmayoga, Selasa (22/5/2013), di Jakarta.

Menurut Made, perubahan sistem pengggajian ini mengacu pada kenaikan gaji sebesar 7 persen dan sistem pembayaran.

Sebelumnya pemotongan pajak diberlakukan sendiri-sendiri, seperti tunjangan kinerja, gaji, dan gaji ke-13.

Saat ini pajak diberlakukan dengan menggabungkan seluruh item pendapatan pegawai. Perubahan sistem ini tidak mudah dan memerlukan waktu.

Gaji pegawai dicairkan setiap awal bulan, sedangkan tunjangan pegawai diberikan setiap pertengahan bulan. Pencairan tunjangan kali ini terpaksa molor karena penyesuaian pajak. Sumber:Kompas