Ribuan CPNS Teranulir, Menunggu Kepastian

By gladwin | February 10, 2011

Sebanyak 1.105 calon pegawai negeri sipil yang teranulir masih menunggu kepastian pengangkatan mereka menjadi PNS. Mereka meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara segera menepati janji untuk mengangkat mereka setelah menunggu kejelasan selama lima tahun.

Perwakilan CPNS teranulir yg tergabung dalam Paguyuban CPNS teranulir Jateng formasi 2005, Kamis (10/2/2011) di Kota Semarang bertemu dengan beberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk menyampaikan keluhan mereka.

Mereka lolos dalam ujian CPNS dan menjadi PNS di luar pembiayaan APBD/APBN pada 17 Maret 2006 , tetapi kemudian teranulir keesokan harinya.

Koordinator Paguyuban CPNS teranulir Jateng formasi 2005 Marwan Sarbini mengatakan, syarat-syarat yg dibutuhkan untuk pengangkatan telah dipenuhi. Sebab, waktu itu pemerintah pusat meminta para CPNS teranulir u ntuk melakukan pemberkasan. Pemberkasan itu pun sudah dilakukan dua kali pada tahun 2006 dan 2007.

“Kami tidak pernah lelah berupaya. Kami sudah puluhan kali bertemu pemerintah daerah, DPRD, sampai DPR RI dan DPD. Belum juga ada hasilnya,” ujar guru wiyata bakti yg sudah 22 tahun mengajar di SD Wringin Jajar 2, Mranggen, Demak itu.

Agus Muryanto, guru wiyata bakti SMPN 3 Punggelan, Banjarnegara mengatakan hal serupa. “Masalahnya, kami dijanjikan terus oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk diangkat. Karena itu kami berjuang terus,” ujarnya.

Agus menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2002 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, tenaga honorer yang tidak dibiayai APBD/APBN seharusnya diangkat menjadi PNS sebelumtahun angga ran 2009. Dengan catatan, CPNS yang dibiayai APBD/APBN telah diangkat.

“Kalau kami tidak diangkat, kenapa dulu kami diminta untuk pemberkasan? Ini kan namanya pengingkaran,” tutur Agus.

Akibat penundaan pengangkatan itu, para CPNS teranulir harus bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Budi Utomo yg mengajar di SD Sukorejo, Suruh, Kabupaten Semarang, misalnya, harus bekerja sebagai buruh angkut di luar kegiatannya mengajar.

Budi hanya mendapat gaji Rp 100.000 dari sekolah dan tunjangan Rp 200.000 dari kabupaten. Tunjangan dari kabupaten itu pun baru dapat diambil setelah enam bulan. Karena itu, Budi mengaku sangat berharap segera diangkat menjadi PNS.

Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo seusai pertemuan dengan para anggota DPD mengatakan, masalah CPNS ter anulir yang sudah lama tidak terselesaikan merupakan masalah Jateng. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat segera mengangkat para CPNS teranulir menjadi PNS.

“Kami juga tidak mengerti apa alasannya. Tetapi itu semua wewenang pemerintah pusat,” kata Bibit.

Anggota Komite III DPD Sulistyo berjanji akan membawa masalah itu ke DPR RI dan ke kementrian yang berwenang. “Kalau perlu, kami akan menggunakan hak kami untuk bertemu dengan presiden untuk menyampaikan masalah ini,” ucapnya. Ref : kompas