Mulai sekarang Pemerintah daerah tidak bisa main-main lagi dengan pengadaan CPNS. Ketentuan mengikat sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Bila berani melakukan kecurangan, resikonya adalah membatalkan jatah formasi CPNS bagi daerah tersebut.
“Bagi daerah yang tidak memasukkan analisa jabatan dan beban kerja (Anjab), tidak akan saya beri formasi. Itu berarti tidak bisa mengadakan seleksi CPNS,” tegas Menpan-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (22/11).
Yang perlu diwaspadai pemda adalah mulai diberlakukannya sanksi bagi daerah curang. Bila saat pengadaan CPNS ada laporan kecurangan dan kemudian diperkuat dengan rekomendasi bahwa memang ada KKN, Azwar mengatakan, akan membatalkan formasi yang sudah ditetapkan.
“Jadi kalaupun sudah mendapatkan formasi, kemudian sudah melakukan seleksi CPNS tapi hasilnya disoal dan ternyata ada kecurangan, akan saya hapus formasinya,” tuturnya.
Azwar menambahkan, sanksi ini bukan hanya sekadar gertak sambal. Tapi akan diberlakukan bila seleksi CPNS sudah dibuka lagi. “Saya tidak mau main-main. Apa yang sudah saya tetapkan akan saya laksanakan,” ucapnya.
Sementara itu Deputi Bina Pengadaan Kepangkatan dan Pensiun Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulardi membenarkan kalau langkah tersebut akan dilakukan. Pasalnya, selama ini daerah-daerah yang melakukan kecurangan hanya ditunda pemberkasan NIP-nya.
“Kalau sebelumnya pemberkasan tetap dilakukan setelah masalah diselesaikan. Sekarang tidak bisa lagi, sebab pak menteri ingin membuat daerah benar-benar jera,” terangnya. Ref:esy/jpnn