Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
PNS dan Dosen Palsukan Ijazah Biar Naik Pangkat – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

PNS dan Dosen Palsukan Ijazah Biar Naik Pangkat

Kenaikan Pangkat PNS – Sudah menjadi rahasia umum, bahwa di Negara kira tercinta Indonesia ini, banyak orang menghalalkan segala cara untuk meraih mimpinya. Termasuk kasus PNS di bawah ini. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang dosen diringkus petugas Polrestabes Surabaya, karena diduga memalsukan ijazah sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya, Jawa Timur.

PNS perempuan itu bernama Risky Febriani warga Kota Malang, Jatim. Dia ditangkap karena menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat yang dibeli dari seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Malang.

Setelah dikembangkan polisi menangkap Suyono (35) warga Malang, karena terbukti memalsukan ijazah yang mengatasnamakan perguruan tinggi ternama di Surabaya. Tersangka kemudian menjualnya kepada Rizky.

Tertangkapnya kedua tersangka berawal saat Risky hendak melegalisasi ijazahnya, namun pihak perguruan tinggi curiga dengan ijazah tersebut. Setelah dicek Risky tidak terdaftar di perguruan tinggi itu.

“Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi,” kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Suparti, Jumat (4/10/2013).

Rizky mengaku membeli ijazah itu dengan harga Rp10 juta pada 2010. “Jangka waktu pembuatan enam bulan setelah pemesanan ijazah,” kata Risky.

Akibatnya, selain gagal meraih impian kenaikan pangkat, dia juga terancam dipecat dari status kepegawaiannya di Pemerintah Kota Malang. Kedua tersangka kini mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Negara dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. Sumber:Okezone