Senangnya yang sudah menerima SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS. Sebanyak 473 CPNS menerima SK pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS). Sekertaris BKDD Wajo, Drs Amiruddin, membacakan SK Bupati Wajo, menyatakan yang menerima SK dianggap memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Semua PNS sudah mengikuti prajabatan dan masa jabatan terhitung pada 1 November dan diberikan gaji pokok. Selain itu, juga diberikan penghasilan lain yang sah. Jumlah CPNS yang diangkat menjadi PNS dan diambil
sumpahnya, adalah 473, dimana diantaranya Golongan I sebanyak 18 orang, Golongan II sebanyak 231 dan Golongan III sebanyak 229 orang.
Mereka disumpah secara serentak oleh Bupati Wajo, Burhanuddin Unru, di ruang pola kantor bupati. Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin Unru, mengatakan, selama dua tahun, para CPNS sudah memperlihatkan dedikasi dan loyalitas sehingga semua lulus dan mendapatkan SK.
“Pegawai harus bersikap profesionali dalam melayani masyarakat, dan pegawai tidak boleh menggunakan narkoba dan minum minuman beralkohol. Bila terbukti, bupati berhak memberhentikan PNS,” tegasnya. Ref:upeks