Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sumbar, masih tergantung putusan pemerintah pusat. Akibatnya, usulan jumlah CPNS yang telah dikirimkan BKD Sumbar dan berapa banyak boleh menerima CPNS, hingga kemarin (9/8) belum bisa diputuskan.
“Kami hanya di posisi menunggu. Kalau nanti putusan telah keluar, maka kami akan segera melakukan penerimaan. Tapi kalau putusannya tidak ada penerimaan CPNS, maka kami juga telah siap melakukan mutasi atau mobilisasi di lingkup pemerintah provinsi,” ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumbar, Ali Asmar kepada Padang Ekspres, kemarin.
Untuk mutasi pegawai, kata Sekprov, Sumbar masih menunggu petunjuk teknis dari Menteri Dalam Negeri. Saat ini, belum ada putusan tetap tentang mutasi pegawai. “Kalau itu terjadi, kami juga telah siap. Tentu petunjuk teknisnya harus jelas dulu sehingga tidak mengalami masalah nantinya. Caranya, memindahkan pegawai di SKPD yang gemuk, ke SKPD yang membutuhan tenaga,” jelasnya. (*) -padang ekspres