Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan belakangan ini, telah menjadi ladang korupsi dan kolusi para kepala daerah. Mereka yang diterima PNS harus bayar kepada para kepala daerah rata-rata sampai Rp 75 juta setiap kursinya.
“Dari laporan yang kita terima bahwa sekarang penerimaan pegawai negeri sipil jadi media penarikan dana oleh oknum bupati, wali kota juga gubernur,” kata Dr. Yunus Husein, Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisa Transaksi Keuangan yang juga ketua tim perumus RUU Perampasan Aset dalam diskusi di Pikiran Rakyat, Selasa (31/5).
Laporan yang diterima oleh Yunus cukup banyak. Sehingga sangat sulit orang yang punya berkualitas menjadi PNS, karena harus bayar. Kepala daerah menarik dana dalam penerimaan CPNS, tidak terlepas dari proses pemilihan kepala daerah yang harus menggunakan uang dalam jumlah besar atau politik uang.
Penarikan dana dari CPNS, katanya, cara mereka menarik modal yang telah ke luar saat pemilu kepala daerah yang dikeluarkan kepala daerah pemenang itu. “Ini kondisi yang menyedihkan di daerah-daerah,” katanya.
Selain penerimaan CPNS yang korup, kata Yunus, banyak CPNS diterima karena titipan dari keluarga atau koleganya. Ada satu daerah adik dan saudara bupati ramai-ramai diterima sebagai PNS. Hal ini yang harus dikaji bersama, agar penerimaan PNS ke depan lebih baik. (A-97/A-147)***-pikiran rakyat