Info Penerimaan CPNS – Pola penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (PNS) yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari base on recruitment ke base on requirement. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pola penerimaan CPNS akan bergeser dari sebelumnya berbasis perekruten menjadi berbasis kebutuhan.
“Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan, usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel,” katanya, Jumat (21/8/2015). Karenaya, Menteri Yuddy meminta pemerintah daerah (pemda) segera membenahi pola pengajuan kebutuhan formasi CPNS.
“Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi,” katanya lebih lanjut.
Yuddy menambahkan, pelaksanaan tes CPNS juga akan lebih ketat, transparan, dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assited Test (CAT). “Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama, yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan,” ujarnya.
Sehubungan dengan adanya moratorium penerimaan CPNS, Menteri Yuddy menjelaskan bahwa tidak semua instansi akan terkena moratorium. “Untuk formasi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan CPNS yang berasal dari sekolah kedinasan, tetap akan berjalan,” tutup Menteri Yuddy.
Tampaknya menjadi PNS masih tetap menjadi pekerjaan idaman warga negara berkembang di Indonesia….