Pemkot Bekasi Menerbitkan Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Honorer

By gladwin | August 3, 2011

Komite Guru Bekasi (KGB) akan mengawal proses pengajuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan honorer yang akan diajukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori pertama ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pengawalan pengajuan TKK dan honorer tersebut dilakukan KGB menyusul dikeluarkannya rekomendasi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyatakan 2.166 pegawai, termasuk di antaranya 1.945 guru dan tenaga tata usaha honorer, berhak diajukan sebagai CPNS kategori pertama.

“Hal tersebut disampaikan pelaksana tugas wali kota saat beraudiensi dengan kami pagi ini. Meskipun sudah ada kabar baik, kami tetap akan mengawal prosedur selanjutnya yang sudah di luar campur tangan beliau,” kata Ketua KGB Mukhlis Setiabudi, Rabu (3/8).

Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh BKD Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Kedua instansi tersebut turut terikat dalam rekomendasi yang dikeluarkan pelaksana tugas wali kota. Selama ini, pengajuan 1.945 guru dan tenaga tata usaha honorer menjadi PNS terganjal terbitnya surat pernyataan yang diterbitkan kepala sekolah.

Dalam surat itu dinyatakan, para guru dan tenaga tata usaha honorer itu tidak dibiayai APBN, sehingga tidak layak dimasukkan dalam kategori pertama yang akan diangkat menjadi PNS. Padahal seluruh pegawai honorer tersebut sudah bertahun-tahun bekerja dengan dibayar honor dari pemerintah.

Kemudian, saat BKN tak lagi mempermasalahkan adanya surat pernyataan dari kepala sekolah tersebut, muncul lagi ganjalan. BKN memberitahukan bahwa BKD Kota Bekasi sudah menyampaikan 139 pegawai yang layak masuk kategori pertama penerimaan CPNS.

“Penentuan layak tidaknya dari mana. Lalu siapa orang-orang yang termasuk dalam kuota tersebut. Semuanya tidak jelas. Namun dengan adanya rekomendasi dari pelaksana tugas wali kota, kuota yang sudah ditentukan tersebut dihapus dan yang dijamin pengajuannya sebanyak 2.166 pegawai,” kata Mukhlis lagi.

Lebih lanjut Mukhlis berharap, surat rekomendasi tersebut bisa segera terbit dan disampaikan ke BKN. Jika prosesnya dibiarkan terus berlarut, dikhawatirkannya, pendaftaran oleh BKN sudah ditutup hingga berdampak pada kembali gagalnya perjuangan KGB selama ini. (A-184/A-88)-pikiran rakyat