Terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dimoratorium tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berharap adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat bagi daerah merekrut CPNS yang akan mengisi pos-pos tertentu, khususnya untuk tenaga teknis di lapangan.
“Saat ini Pemkab Simalungun masih kekurangan tenaga teknis untuk lulusan SMA dan D3 sebagai pelaksana tugas-tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di lapangan, serta sarjana dengan keahlian khusus, seperti akuntansi dan farmasi,” kata Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Simalungun, Wilson Manihuruk, tadi sore.
Apalagi, katanya, saat ini PNS di daerah Simalungun sebagian besar merupakan guru.
Sebelumnya, Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Romly Effendy Naihoha, menyatakan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS akan diprioritaskan bagi daerah yang belanja pegawainya tidak proporsional dan struktur organisasi gemuk.
Dia mengakui tidak ada patokan ideal berapa persentase Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD untuk belanja pegawai. Namun, katanya, sebaiknya di bawah 50 persen dari APBD. “Kalau belanja pegawai di atas 50 persen, kita stop dulu penerimaan CPNS. Kita rekomendasikan untuk tidak membuka rekrutmen,” katanya.
Dikatakannya, kalau tidak salah ada 120 daerah yang APBD-nya berada di atas 50 persen. Wilson mengakui, penggunaan APBD Simalungun untuk belanja pegawai sudah melampaui 50 persen atau tepatnya sekitar 70 persen. Begitupun, Pemkab Simalungun berharap ada pengecualian. Sebab, tenaga eknis tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kita akan tetap berupaya mengajukan usulan penerimaan formasi penerimaan CPNS tahun 2011 kepada Kemenpan dan RB,” tandasnya.
Sebenarnya, lanjutnya, beberapa lulusan sarjana dengan berbagai disiplin ilmu masih dibutuhkan Pemkab Simalungun untuk menggantikan PNS yang akan memasuki masa pensiun tahun ini, di mana jumlahnya berkisar 400 orang.
“Tapi paling tidak kebutuhan untuk tenaga teknis itu bisa disetujui. Kita berharap usulan formasi penerimaan CPNS tahun 2011 dapat disetujui karena menjadi kebutuhan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu,Wakil Ketua DPRD Simalungun, Ojak Naibaho, mengatakan rekrutmen CPNS hendaknya dilakukan sesuai kebutuhan, karena anggaran pembangunan daerah sangat terbatas.
“Jika memang karena kebutuhan dana untuk menunjang terwujudnya pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat, kekurangan kebutuhan PNS harus disikapi oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.
Selain itu, Ojak minta Pemkab Simalungun untuk melakukan pemerataan penempatan PNS pada setiap SKPD, sehingga tidak terjadi penumpukan pegawai dalam satu instansi, sementara di SKPD lain masih terjadi kekurangan pegawai. Ref : sindo