Jika Formasi CPNS Kurang Pelamar, Formasi CPNS Bisa Diubah
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan ternyata masih bisa diubah. Perubahan ini bisa dilakukan apabila jumlah pelamarnya kurang atau tidak ada pelamar. Hanya saja menurut Kepala Sub Direktorat Perencanaan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Badi Mulyono perubahan formasi itu hanya bisa … Read more