Mulai Maret PNS Bengkulu Lima Hari Kerja
Hari Kerja PNS Bengkulu – Mulai 1 Maret, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberlakukan lima hari kerja, Senin-Jumat. Namun uang makan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi PNS, tidak dibayarkan. Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE mengatakan, pemberian uang makan sementara ini sulit terakomodir. Penyebabnya karena kondisi Anggaran … Read more