Daftar Gaji Pensiunan PNS 2013
Gaji Pensiunan PNS 2013 – Pemerintah resmi mengubah pensiunan pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Janda/Dudanya seiring dengan perubahan gaji pokok PNS yang berlaku mulai 1 Januari 2013. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pensiunan pokok PNS terendah adalah Rp 1.323.000,00, sementara yang tertinggi Rp 3.751.500,00. … Read more