PNS dan Pegawai BUMN Harus Mengundurkan Diri Jika Maju Menjadi Caleg
Caleg PNS – Caleg – Caleg dari PNS maupun pegawai BUMN harus membawa surat pemberhentian saat mengajukan diri menjadi Caleg. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2012 mengatur hal-hal prinsip dan isu strategis terkait pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD oleh partai politik pada pemilu legislatif 2014. Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan … Read more