Lowongan Kerja RSUD Ajibarang, Banyumas

By gladwin | February 16, 2023

Lowongan Kerja RSUD Ajibarang – informasicpnsbumn.com – Rumah Sakit Umum Daerah – RSUD Ajibarang adalah sebuah rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, dimana awalnya merupakan Unit Rawat Inap Puskesmas I Ajibarang, kemudian dikembangkan menjadi RSUD Ajibarang untuk peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat di Kabupaten Banyumas khususnya Banyumas bagian barat.

Lowongan Kerja Non PNS RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas

Dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM RSUD Ajibarang, dengan ini kami sampaikan bahwa RSUD Ajibarang membutuhkan tambahan tenaga kesehatan yang profesional. Untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tersebut RSUD Ajibarang membuka lowongan baru Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil yang memiliki profesi sebagai berikut :

  1. Ahli Pertama – Dokter (3 Formasi)
  2. Ahli Pertama – Perawat (21 Formasi)
  3. Terampil – Perawat (8 Formasi)

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar/mengakhiri pendaftaran;
  • Memiliki IPK ( indeks prestasi komulatif) minimal 3,00 (skala 4)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara, pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan pegawai Badan Layanan Umum;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada RSUD Ajibarang dan tidak mengajukan pindah tempat tugas dan atau mengundurkan diri sekurang- kurangnya selama 2 (dua) tahun sejak tanggal penandatanganan kontrak;
  • Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang dibuktikan dengan foto copy sertifikat akreditasi;
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya. (Persyaratan umum sebagaimana tersebut di atas yang membutuhkan bukti dukung SKCK, surat keterangan sehat/bebas narkoba dipenuhi setelah dinyatakan diterima).

Pengiriman Lamaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi berikut ini :

Catatan :

  • Periode pendaftaran : 14 – 22 Februari 2023
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
  • Apabila di kemudian hari diketahui peserta memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar pada proses seleksi, maka Pemerintah Kabupaten Banyumas berhak menggugurkan kelulusan tersebut menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib;
  • Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatas namakan Panitia Seleksi Non ASN BLUD RSUD Ajibarang Tahun 2023, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Non ASN BLUD RSUD AJIBARANG;
  • Informasi resmi yang terkait dengan seleksi Non ASN BLUD RSUD AJIBARANG Tahun 2023 hanya dapat dilihat dalam laman www.rsudajibarang.banyumaskab.go.id atau https://bkpsdm.banyumaskab.go.id. serta dapat memantau medias sosial bkpsdm Kabupaten Banyumas (twitter,Facebook dan Instagram : @bkpsdmbanyumas dan @rsud.ajibarang.ceria, serta telegram BKPSDM 0895384652278)
  • Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi Non ASN BLUD RSUD Ajibarang Pemerintah Kabupaten Banyumas Formasi Tahun 2023 dapat menghubungi: a) Helpdesk: Media Sosial BKPSDM Kabupaten Banyumas pada platform Instagram, Facebook, Twitter dengan id: @bkpsdmbanyumas dan @rsud.ajibarang.ceria, serta telegram BKPSDM 0895384652278
  • Peserta seleksi hanya dapat melamar pada 1 (satu) kebutuhan jabatan. Jika terbukti melanggar ketentuan tersebut dan/atau menggunakan 2 (dua) NIK yang berbeda maka dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran, data input pendaftaran peserta, serta berkas administrasi yang ditentukan;
  • Peserta wajib mencermati pengumuman dan menyimak Media sosial (Twitter, Instagram dan Facebook (@rsud.ajibarang.ceria dan @bkpsdmbanyumas)).
  • Sumber : instagram @rsud.ajibarang.ceria

Info Lowongan Kerja RSUD Ajibarang persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat