Lowongan Kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinkes Provinsi DKI Jakarta

By gladwin | January 3, 2023

Lowongan Dinkes DKI – informasicpnsbumn.com – Dinas Kesehatan – Dinkes Provinsi DKI Jakarta merupakan unsur pelaksana yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dengan tugas sebagai penyelenggara urusan pemerintah di bidang kesehatan, untuk melaksanakan tugas tersebut Dinas Kesehatan menyelenggarakan kedudukan, tugas dan fungsi.

Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Ahli dengan rincian sebagai berikut :

1. Web Master (Kode posisi : WM)

Persyaratan :

  • Pendidikan Minimal D3/S1
  • Pengalaman minimal 5 tahun dalam mengelola dan mengembangkan web dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Mampu membuat layout website beserta fungsinya
  • Memahami cara membuat dan menggunakan database
  • Memahami konsep Bahasa Pemrograman PHP
  • Memahami Perintah SQL
  • Melampirkan sertifikat keahlian di bidang IT
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

2. Senior Programmer (Kode posisi : SP)

Persyaratan :

  • Pendidikan S1
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 4 tahun dibidang Pemrograman atau menganalis sistem informasi dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Menguasai Bahasa Pemrograman: PHP (Native maupun Framework)
  • Menguasai Basis Data MySQL (Oracle, Postgre)
  • Memahami metode pengembangan aplikasi dan integrasi (Web Service atau API)
  • Melampirkan sertifikat keahlian di bidang IT
  • Mampu Mengatasi berbagai bugs dan errors yang terjadi pada aplikasi/ Sistem Informasi yang dikelola
  • Mampu memberikan rekomendasi perubahan dan peningkatan secara fungsional dan performa aplikasi/Sistem Informasi
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

3. Junior Programmer (Kode posisi : JP)

Persyaratan :

  • Pendidikan Minimal D3/S1
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 2 tahun dibidang Pemrograman dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/tempat bekerja sebelumnya (diutamakan)
  • Menguasai Bahasa Pemrograman: PHP (Native maupun Framework)
  • Menguasai Basis Data MySQL (Oracle, Postgre menjadi nilai lebih)
  • Melampirkan sertifikat keahlian di bidang IT
  • Memahami metode pengembangan aplikasi dan integrasi (Web Service atau API)
  • Mampu melakukan pemeliharaan Aplikasi / Sistem Informasi
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

Persyaratan dokumen :

  • Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan
  • Pas foto ukuran 4×6 berwarna
  • Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Kartu Tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Kartu NPWP
  • Surat Pengalaman Kerja
  • Sertifikat pendukung.

Pendaftaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakulan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini :

Catatan :

  • Pendaftaran peserta rekrutmen paling lambat 11 Januari 2023 Pukul 23.59 WIB
  • Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  • Panitia seleksi tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggahan yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/ atau tidak sesuai dengan yang diunggah, yang dapat mengakibatkan peserta gugur dan atau tidak lulus hal tersebut merupakan kelalaian peserta.
  • Pelamar mengajukan lamaran hanya untuk satu kode posisi.
  • Tenaga Ahli yang diterima wajib mematuhi peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Hasil keputusan kelulusan peserta bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Penandatanganan kontrak baru dapat dilakukan setelah anggaran ditetapkan.
  • Dalam hal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak ditetapkan atau terjadi pengurangan alokasi anggaran dikarenakan menyesuaikan kondisi keuangan daerah, maka proses rekrutmen dibatalkan dan peserta tidak dapat menuntut atau meminta ganti rugi.
  • Sumber : instagram @dinkesdki

Info Lowongan Dinkes DKI persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat