Lowongan Kerja KPU Provinsi Sumatera Barat

By gladwin | February 14, 2023

Lowongan KPU Sumbar – informasicpnsbumn.com – Komisi Pemilihan Umum – KPU merupakan alah satu lembaga negara di Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya. KPU memberikan laporan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Penyelenggara Pemilu berpedoman kepada asas : mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib penyelenggara Pemilu; kepentingan umum; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; akuntabilitas; efisiensi dan efektivitas.

KPU Sumbar

KPU Provinsi Sumatera Barat sedang membuka kesempatan berkarir dengan bergabung sebagai :

  • Calon Anggota KPU Provinsi

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 tahun
  • Setia pada pancasila, undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia, bhineka tunggal ika dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
  • Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan penyelenggaraan pemilu, ketatanegraan dan kepartaian
  • Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S1)
  • Berdomisili di wilayah Provinsi Sumatera Barat yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saaat mendaftar menjadi calon
  • Mengundurkan dari dari jabatan politik, jabatan dipemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/ badan usaha milik daerah pada saat mendaftar menjadi calon
  • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia tidak menududuki jabatan politik, jabatan dipemerintah dan/atau badan usaha milik negara/ badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
  • Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1,. calon anggota KPU Provinsi harus memenuhi syarat belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama
  • Penghitungan 2 kali masa jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama selama 5 tahun atau lebih dari 2 1/2 (dua setengah) tahun pada setiap masa jabatan
  • Penghitungan 2 kali masa jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 3 meliputi :
    • Telah 2 kali berturut-turut dalam jabatan yang sama
    • Telah 2 kali dalam jabatan yang sama tidak berturut-turut
    • Telah 2 kali dalam jabatan yang sama didaerah yang sama atau didaerah yang berbeda
    • Selain persyaratan sebagai yang dimaksud pada huruf a,. calon anggota KPU Provinsi harus memenuhi syarat tidak pernah dikenai sanksi pemberhentian tetap dari dewan kehormatan penyelenggara pemilu

Pendaftaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melamar secara online melalui laman berikut ini :

Catatan :

Info Lowongan KPU Sumbar persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat