Lowongan KPU Jateng – informasicpnsbumn.com – Komisi Pemilihan Umum – KPU merupakan salah satu lembaga negara di Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya. KPU memberikan laporan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Penyelenggara Pemilu berpedoman kepada asas : mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib penyelenggara Pemilu; kepentingan umum; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; akuntabilitas; efisiensi dan efektivitas.
Lowongan Kerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah, memberi kesempatan kepada putra- putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuan sebagai berikut :
Posisi :
- Tenaga Administrasi
- Satuan Pengamanan (Jagat Saksana)
- Pengemudi
- Pramubakti
I. PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling
- tinggi 40 (empat puluh) tahun
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta
- Diutamakan berdomisili sesuai unit kerja yang dilamar.
III. PERSYARATANADMINISTRASI
- Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti sesuai Unit Kerja yang dilamar, dilampiri dengan :
- a. Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir
- b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- c. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
- d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila ada)
- e. Surat pengalaman kerja bila ada
- f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- g. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah dan
- h. Mencantumkan posisi jabatan yang dilamar pada Surat Lamaran.
- Persyaratan huruf f dan g dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran mulai dibuka tanggal 20-23 Februari 2023 secara online melalui Website KPU Provinsi Jawa Tengah https://jateng.kpu.go.id dan Website KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah serta Papan Pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah
- Pelamar melakukan Pendaftaran melalui link https://bit.ly/Seleksi_tenagapendukungKPU_2023 dan menyerahkan berkas lamaran hardcopy kepada Panitia Seleksi masing-masing Unit Kerja yang dilamar, paling lambat tanggal 23 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
- Pelamar yang lulus seleksi administrasi, diumumkan pada Website KPU Provinsi Jawa Tengah https://jateng.kpu.go.id dan Website KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah serta Papan Pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah pada tanggal 25-27 Februari 2023.
- Pelamar untuk formasi Tenaga Administrasi yang lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Seleksi Tertulis pada tanggal 1 Maret 2023 pukul 09.00 WIB – Selesai di masing-masing Kantor Unit Kerja yang dilamar.
- Pelamar untuk formasi Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti Seleksi Wawancara di masing-masing Kantor Unit Kerja yang dilamar.
VI. PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS
Pelamar untuk tenaga administrasi yang lulus seleksi administrasi, mengikuti Seleksi Tertulis dengan ketentuan:
- Menggunakan pakaian atasan kemeja putih lengan panjang dan bawahan celana panjang/rok hitam
- Memakai sepatu
- Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan seleksi tertulis.
- Pengumuman hasil seleksi tertulis diumumkan pada Website KPU Provinsi Jawa Tengah https://jateng.kpu.go.id dan Website KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah serta Papan Pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah pada tanggal 3-5 Maret 2023
- Pelamar yang lulus seleksi tertulis selanjutnya mengikuti Seleksi
- Wawancara di masing-masing Kantor Unit Kerja yang dilamar.
VII. PELAKSANAAN SELEKSI WAWANCARA
- Pelaksanaan seleksi wawancara dilaksanakan di masing-masing Kantor Unit Kerja yang dilamar pada tanggal 6-7 Maret 2023 pukul 09.00 WIB – selesai
- Pelamar mengikuti Seleksi Wawancara dengan ketentuan :
- Menggunakan pakaian atasan kemeja putih lengan panjang dan bawahan celana panjang/rok hitam
- Memakai sepatu
- Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan seleksi wawancara.
- Pelamar yang lulus seleksi wawancara, diumumkan pada Website KPU Provinsi Jawa Tengah https://jateng.kpu.go.id dan Website KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah serta Papan Pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2023.
VIII. KETENTUAN
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan daftar ulang/ konfirmasi kepada Panitia Seleksi di masing-masing Kantor Unit Kerja yang dilamar, dengan membawa:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- Menyiapkan Meterai Rp.10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar.
- Seluruh lamaran yang masuk pada periode lamaran akan diikut sertakan dalam seleksi administrasi
- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
- Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Unduh Form : https://bit.ly/Seleksi_tenagapendukungKPU_2023
Unduh Pengumuman selengkpanya : Klik Disini