Lowongan Kerja KPU Jawa Timur

By gladwin | April 21, 2019

Lowongan Relawan KPU Jatim – informasicpnsbumn.com – Komisi Pemilihan Umum – KPU adalah salah satu lembaga negara di Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya. KPU memberikan laporan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Penyelenggara Pemilu berpedoman kepada asas : mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib penyelenggara Pemilu; kepentingan umum; keterbukaan; proporsionalitas; profesionalitas; akuntabilitas; efisiensi dan efektivitas.

Pengumuman Rekrutmen Relawan KPU Jawa Timur

KPU Jawa Timur membuka kesempatan kepada masyarakat Jawa Timur untuk bergabung sebagai :

  • Calon Anggota KPU Kabupaten & Kota Provinsi Jawa Timur

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
  • Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
  • Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau sederajat
  • Berdomisili di wilayah daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Dengan pembagian Zona sebagai berikut :
    • Zona I : Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang
    • Zona II : Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Gresik
    • Zona III : Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk
    • Zona IV : Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Ponorogo
    • Zona V : Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek
    • Zona VI : Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan
    • Zona VII : Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang dan Kota Probolinggo
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
  • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh 5 (lima) tahun atau lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotan apabila terpilih
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
  • Tidak pernah diberhentikan tetap atas dasar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan
  • Belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan.

Persyaratan Dokumen :

  1. Surat Pendaftaran ( Model SP.CALON 1 ) ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (enam Ribu Rupiah)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  3. Pas photo berwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4 x 6 cm (empat kali enam centimeter) sebanyak 6 lembar
  4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) (model DRH.CALON 6) pengalaman jabatan terkait dengan kepemiluan harus disertakan dengan dokumen pendukung
  5. Fotocopi ijazah Pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  6. Makalah terstruktur (model PP.SP 5) yang menguraikan pengetahuan dan/atau keahlian berkaitan dengan penyelenggara Pemilu, kompetensi dan integritas
  7. Surat Pernyataan (model SP. CALON 2) dibuat dan ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah)
  8. Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir (model SK.CALON 3), dalam hal Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pernah menjadi anggota partai politik
  9. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik (model SP.CALON 4) bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah)
  10. Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri
  11. Surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi pegawai negeri sipil yang akan mengikuti seleksi.

Tata Cara Pendaftaran :

  • Formulir kelengkapan administrasi persyaratan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2019 – 2024 dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya atau dapat diunduh melalui www.kpujatim.go.id…Download form lampiran : Klik Disini
  • Dokumen persyaratan administrasi untuk pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2019 – 2024 masing – masing sebanyak 6 (enam) rangkap, terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 5 (lima) rangkap fotocopy, yang disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2019 – 2024 yang beralamat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya dengan cara :
    • – Diserahkan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2019 – 2024
    • – Dikirim via pos ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2019 – 2024
    • – Dokumen persyaratan dimasukkan ke dalam sampul tertutup dengan mencantumkan Zona dan Kabupaten/Kota di pojok kiri atas. Berkas Asli tidak dijilid dan distaples sedangkan untuk berkas fotocopy dapat dijilid dan distaples

Catatan :

  • Waktu penerimaan dokumen pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur periode 2019 – 2024 mulai tanggal :
    • Penyerahan dokumen diterima mulai 15 April 2019 sampai dengan tanggal 25 April 2019 pada jam 08.00 – 16.00 WIB
    • Pengiriman dokumen via pos paling lambat tanggal 23 April 2019 Cap Pos
  • Pendaftaran anggota KPU Jatim tidak dipungut biaya apa pun.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Sumber

Info Lowongan Relawan KPU Jatim persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat…