Lowongan Jamkesjak DKI – informasicpnsbumn.com – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta merupakan unsur pelaksana yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dengan tugas sebagai penyelenggara urusan pemerintah di bidang kesehatan, untuk melaksanakan tugas tersebut Dinas Kesehatan menyelenggarakan kedudukan, tugas dan fungsi. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak) memiliki empat layanan Jaminan Kesehatan gratis untuk warga
Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan berkarir untuk mengisi posisi sebagai berikut :
1. Verifikator medis dan Analis Klaim
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal Jurusan Pendidikan Kedokteran Umum/Gigi
- Diutamakan memiliki sertifikat AAAK
- Berpengalaman minimal 4 tahun dalam bidang verifikasi klaim biaya kesehatan dan asuransi kesehatan
- Mengikuti tentang koding dan grouping penyakit
- Mampu menganalisa berkas klaim pelayanan kesehatan
- Mampu menganalisa peraturan/kebijakan
- Mampu menganalisa unit cost/tarif layanan
- Memiliki keterampilan manajemen asuransi kesehatan
- Menguasai microsoft office.
2. Programmer
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal S1 dengan jurusan Informatika Manajemen/ Informatika/ Sistem Informasi/ Komputer
- Berpengalaman minimal 4 tahun di bidang Sistem Informasi
- Menguasai Bahasa Pemrograman; PHP (Native maupun Framework)
- Menguasai Basis Data MySQL (Oracle, Postgre)
- Memahami metode pengembangan aplikasi dan integrasi (Web Service atau API)
- Mampu melakukan pemeliharaan Aplikasi / Sistem Informasi
- Menguasai mircosoft office.
3. Aktuaris
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal S1 dengan jurusan Aktuaria
- Berpengalaman minimal 4 tahun di bidang asuransi
- Mampu membuat desain, menguji, dan mengelola kebijakan untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan keuntungan
- Menguasai microsoft office.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak berstatus sebagai anggota/pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jenis ketenagaan
- Tidak bestatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan IPK Min. 2.75 (PTN) / 3.00 (PTN)
- Sehat jasmani dan rohani
- Terdaftar sebagai peserta aktif JKN/memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Persyaratan Administrasi
Sebelum melakukan pengisian formulir ini disarankan untuk menyiapkan berkas:
- KTP
- IJAZAH terakhir sesuai persyaratan
- Transkrip Nilai terakhir sesuai persyaratan
- Surat Bukti Pengalaman Kerja
- Sertifikat yang menunjang formasi
Pendaftaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran dengan tahapan sebagai berikut :
1. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran melalui : bit.ly/TAjamkesjak2022
2. Kemudian Berkas lamaran dapat dikirim ke :
Catatan :
- Batas Waktu Pendaftaran : 7 – 16 Juni 2022
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Rekrutmen Jamkesjak ini tidak dipungut biaya apapun
- Informasi lebih lengkap dan jelas dapat mengunjungi tautan : https://bit.ly/REKRUTMENJUNI2022
Info Lowongan Jamkesjak DKI persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat