Lowongan Kerja CPNS Provinsi Maluku Utara

By gladwin | September 26, 2018

Lowongan CPNS Maluku Utara – informasicpnsbumn.com – Maluku Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia. Maluku Utara resmi terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999, melalui UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003. Sebelum resmi menjadi sebuah provinsi, Maluku Utara merupakan bagian dari Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Lowongan CPNS Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2018

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sedang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia terbaik untuk mengabdi kepada NKRI dengan bergabung sebagai :

  • CPNS Pemprov Maluku Utara

Formasi Khusus Eks TH-K2:

  • Tenaga Guru: 1 Formasi

Formasi Umum:

  • Tenaga Guru: 252 Formasi
  • Tenaga Kesehatan: 95 Formasi
  • Tenaga Teknis: 30 Formasi

* : Informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan, unduh : Formasi Jabatan

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pendaftaran bagi pelamar umum, dan 1 Agustus 2018 bagi Tenaga Honorer Kategori II
  • Tidak pernah pernah tersangkut perkara pidana/narkoba, dan dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Berijazah lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT). Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku
  • Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) jabatan formasi.

Persyaratan Khusus :

  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima puluh) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi
  • Bagi calon pelamar jabatan formasi khusus dari Honorer K-II dari Tenaga Guru harus berijazah paling rendah S-1 sebelum bulan November tahun 2013 dan paling rendah DIII sebelum bulan November tahun 2013 dari Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam database Tenaga Honorer K-II Provinsi Maluku Utara pada Badan Kepegawaian Negara
  • Bagi calon pelamar dengan pilihan jabatan formasi khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude) adalah lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A dengan jabatan formasi dan kuota antara lain : Guru Agama Islam Ahli Pertama (2 orang), Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama (2 orang), Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama (2 orang), Guru IPA Ahli Pertama (Pendidikan Biologi 1 orang, Fisika 1 orang dan Kimia 1 orang), Guru IPS Ahli Pertama (Pendidikan Geografi) sebanyak 1 orang, Guru Matematika Ahli Pertama (3 orang), Guru PPKN Ahli Pertama (1 orang), Guru TIK Ahli Pertama (1 orang) dan Perawat Terampil (3 orang)
  • Sedangkan bagi calon pelamar dengan pilihan jabatan formasi khusus Disabilitas Fisik adalah yang masuk dalam kategori Tuna Daksa (Gangguan Fisik) dengan jabatan formasi Guru Pendidikan Luar Biasa Ahli Pertama (kuota formasi 3 orang)

Tata Cara Pendaftaran

Jika Anda berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan proses pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online melalui laman portal nasional di laman :

Catatan :

  • Periode pendaftaran online : 26 September s.d. 10 Oktober 2018 ( ditutup pukul 23.59 WIT)
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Informasi lebih lanjut dapat dilihat di :http://bkd.malutprov.go.id

Info Lowongan CPNS Maluku Utara persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat…